Perkuat Pengendalian Inflasi, Wali Kota Makassar Gandeng Bank Indonesia Sulsel

FOTO : Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto bersama saat Menerima Silaturahmi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulsel yang baru, Rizki Ernadi Wimanda di Balai Kota, Jl Ahmad Yani

menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulsel yang baru, Rizki Ernadi Wimanda memperkuat kolaborasi untuk pengendalian inflasi di Kota Makassar.
Upaya itu diungkapkan dalam silaturahmi Rizki ke kantor wali kota di Balai Kota, Jl Ahmad Yani, Kamis, (11/01/2024). Keduanya memulai dengan perkenalan lantaran Kepala Perwakilan BI di Sulsel baru saja menjabat.
Rizki katakan pihaknya datang bermaksud bersilaturahmi juga mensinergikan program Pemkot Makassar dengan BI. Seperti dalam hal inflasi, kata dia, sejak tahun lalu pihaknya bekerjasama dengan Pemkot Makassar melalui program Mobile Distribution Center atau MBC.
Yang mana, Pemkot Makassar menyediakan mobil pengendali inflasi dan standby di pasar-pasar utama di Makassar.”Jadi ada intervensi komoditi di pasar. Seperti beras, cabai, bawang, minyak goreng, gula dan lainnya sehingga harganya dapat ditekan,” ujarnya.
Kedepannya, dirinya optimis MBC terus diprogres untuk pelaksanaan yang lebih baik lagi. Selain itu, pihaknya juga mendukung program yang berkaitan dengan digitalisasi dan transaksi keuangan di Makassar. Apalagi, sebut dia, Makassar pernah memperoleh TP2DD terbaik untuk digitalisasi yang mana pihaknya siap bersinergi dan melanjutkan.
Danny Pomanto mengaku senang dengan kolaborasi dan kekompakan dengan Forkopimda Makassar juga Sulsel. Apalagi, sebagaimana program menanam cabai di lorong-lorong itu merupakan inisiasinya untuk menekan angka inflasi cabai di Makassar.
Dengan perihal Pasar Murah, ia mengungkapkan pihaknya memiliki 10 mobil inflasi dan 143 Kontainer Terpadu (Konter) untuk menggelar operasi pasar di permukiman. Langkah itu dia yakini dapat menekan dan mengendalikan angka inflasi di Makassar. (*)