Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP, Tindaklanjuti Aspirasi Warga Bira

menitindonesia, MAKASSAR – Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Ale Bata Ringan di Ruang Banggar DPRD Makassar, pada Selasa (13/2/2024) lalu.
RDP tersebut bertujuan untuk mendengarkan keluhan pedagang terkait pembayaran sewa kios dan ruko di Pasar Pusat Niaga, serta keluhan warga kelurahan Bira terhadap limbah Pabrik PT Ale Bata Ringan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya dan para pedagang yang merasa terdampak oleh kebijakan pembayaran sewa kios dan ruko yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi pasar.
Dalam rapat tersebut, Sangkala Saddiko menegaskan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh pedagan.
“Untuk PD Makassar Raya harus mencari solusi yang terbaik agi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.
Dalam rapat Dengar pendapat selanjutnya yang membahas tentang dampak limbah pabrik PT ALE BATA RINGAN yang mempengaruhi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Menurut Legislator Fraksi PAN Makassar ini, warga Kelurahan Bira menyambut baik respons positif yang diberikan oleh Komisi C DPRD Makassar.
“Mereka berharap agar langkah-langkah konkret segera diambil untuk mengatasi permasalahan limbah pabrik tersebut demi keberlangsungan lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat,” pungkasnya.