Bimtek Peringatan Dini Kewaspadaan Pangan dan Gizi, Pj Sekprov Sulsel : Tujuan Bersama untuk Menciptakan Lingkungan Makanan yang Lebih Sehat

FOTO : Pj Sekprov Sulsel Andi Muhammad Arsjad saat Membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Sistem Peringatan Dini Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) Tahun Anggaran 2024, di Hotel Vakasa Makassar
menitindonesia, MAKASSAR – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Sistem Peringatan Dini Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) Tahun Anggaran 2024, di Hotel Vakasa Makassar, Selasa (26/3/2024) Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, yang juga menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel.
“Kami percaya bahwa dengan memperkuat kapasitas dan keterampilan kita dalam penyusunan peta kewaspadaan, kita dapat lebih responsif dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan menangani berbagai masalah terkait pangan dan gizi dengan lebih efisien,” kata Arsjad saat membuka Bimtek Penguatan Kapasitas SKPG Tahun Anggaran 2024 tersebut.
Menurut Arsjad, ketahanan pangan dan gizi selalu menjadi isu strategis nasional, karena pemenuhan pangan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin kuantitas dan kualitasnya, aman dan bergizi untuk mewujudkan sumberdaya manusia yang sehat, cerdas, aktif dan produktif sesuai amanat UU Pangan No 18 Tahun 2012.
Dalam rangka menjaga keamanan pangan dan gizi di Indonesia khususnya di Sulsel, Sistem Peringatan Dini telah terbukti menjadi alat yang sangat efektif. Pertama-tama, dari segi ketersediaan pangan, sistem ini membantu mengidentifikasi potensi ancaman terhadap pasokan pangan sejak dini, seperti kontaminasi atau kerusakan bahan pangan.
“Nah dengan demikian, langkah-langkah pencegahan dapat segera diambil untuk memastikan ketersediaan pangan yang aman dan berkualitas bagi masyarakat,” kata Arsjad.
Kemudian kata Arsjad lagi menguraikan, dalam aspek akses pangan, Sistem Peringatan Dini memainkan peran penting dalam memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu kepada konsumen. Hal ini membantu masyarakat untuk membuat pilihan yang lebih bijak dan menghindari konsumsi pangan yang berpotensi membahayakan kesehatan.
“Kalau akses terhadap pangan yang aman dan sehat dapat lebih terjamin. Selanjutnya, dalam aspek pemanfaatan pangan, Sistem Peringatan Dini turut berperan dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya gizi seimbang dan pola makan yang sehat,” tukasnya.
Menurut Arsjad, informasi yang diberikan melalui sistem ini dapat digunakan untuk edukasi dan promosi gizi yang lebih baik, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan pangan dengan lebih optimal untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Pj Sekprov menjelaskan, secara keseluruhan, Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi di Indonesia tidak hanya menjadi alat deteksi dini, tetapi juga menjadi instrumen yang berperan penting dalam menjaga ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan pangan yang berkualitas dan aman bagi seluruh masyarakat.
“Untuk itu, dengan terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem ini, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk menciptakan lingkungan makanan yang lebih sehat dan berkelanjutan di Indonesia,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Panitia, Chandra Kirana, mengatakan, tujuan dari kegiatan ini, yakni meningkatkan pengetahuan dan kesadaran aparat atau petugas terkait pentingnya sistem peringatan dini dalam mengidentifikasi, menganalisis dan merespons potensi kerawanan pangan dan gizi.
Selain itu, memperkuat keterampilan teknis aparat atau petugas dalam menggunakan sistem peringatan dini secara efektif. Dan meningkatkan kolaborasi dan koordinasi antar instansi terkait seperti instansi pemerintah, lembaga penelitian, industri pangan, dan masyarakat. (*)