Di Sosialisasi Perda, Anggota DPRD Minta Agar Pelihara Budaya dan Bahasa Makassar


menitindonesia, MAKASSAR – Seluruh masyarakat khususnya warga yang ada di Dapilnya Makassar, bisa menjaga dan memelihara budaya di Kota Makassar. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti.
Budi berharap seluruh masyarakat khususnya warga yang ada di Dapilnya bisa menjaga dan memelihara budaya di Kota Makassar. Menurutnya, majunya suatu bangsa atau daerah tergantung bagaimana masyarakatnya bisa menjaga dan melestarikan setiap kebudayaan yang dimiliki.
Hal itu dikatakan Budi hastuti di sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Hotel Royal Bay Makassar, Sabtu (25/5/2024). ” Kita harus merawat budaya kita, kebiasaan terdahulu kita yang sudah dilakukan. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai budayanya. Olehnya itu sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya yang diciptakan nenek moyang kita dahulu harus dijaga dan melestarikannya,” katanya.
Sedang Ade Irma Rahmawati selaku narasumber menyampaikan, tentang perkembangan saat ini yang serba gadget dan teknologi, kebudayaan tentang bahasa sendiri sudah luntur. Ia berpesan bahwa bahasa Makassar yang sehari-hari digunakan di rumah atau lingkungan, agar jangan pernah dihilangkan meskipun di era modern sekarang ini.
Ade mengungkapkan pelestarian kebudayaan dan tradisi soal bahasa Makassar. Hanya sebagian kecil lagi dipahami dan dimengerti oleh kalangan suku Makassar di Sulawesi Selatan.
“Karena itu sangat penting apa itu pelestarian budaya, kriterianya seperti apa, dan bagaimana menjaga budaya kita agar tidak luntur dan bisa dilestarikan kembali demi anak cucu kelak,” paparnya. (*)