Terlibat Narkoba, Pria Asal Bone dan Sinjai Ditangkap


menitindonesia, SINJAI – Dua orang Pria masing-masing berinisial YS (33) dan NK (40) usai dimintai keterangan atas kasusnya dalam tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, selanjutnya penyidik menggiring kedua nelayan tersebut ke bui sel tahanan Mapolres Sinjai.
Sebelumnya kedua warga Jalan Kepiting, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara dan Dusun Lampu Toae, Desa Angkue, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone itu dalam penyelidikan Satuan Narkoba Polres Sinjai. Dari informasi menyebutkan adanya transaksi Narkotika di Cappa Ujung, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.
“Kaur Bin Ops Narkoba, Ipda Nurdin memimpin langsung proses penyelidikan. Setelah terkuak penyelidikan terhadap orang yang dicurigai. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap pria TS. Hasilnya ditemukan barang bukti yang di kuasai berupa dua sachet plastik diduga berisi sabu,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, Minggu (4/8/2024).
“Dari hasil interogasi, YS mengaku jika barang haram itu ia beli ke Pria NK seharga Rp400 ribu. Proses pengembangan dilakukan dan NK pun tertangkap di Dusun Lampu Toae, Desa Angkue, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. Barang bukti yang disita berupa uang tunai senilai Rp123 ribu yang merupakan sisi hasil penjualan dari pria YS,” lanjutnya.
Kasat Narkoba menambahkan, barang bukti yang berhasil disita dari penangkapan keduanya, sabu dengan berat bruto 0,46 gram, satu unit ponsel merek Oppo A18, satu unit handphone merek Oppo serta uang tunai senilai Rp123 ribu. “Kedua pelaku dan barang buktinya sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)