Beranda HUKUM Beragam Jenis Barang Haram Dimusnahkan di Halaman Cabjari Makassar Pelabuhan, Kajari :...
menitindonesia, MAKASSAR – Beragam jenis barang haram seperti tembako sintetis 1 kg 19 gram, ganja 1 kg 100 gram, shabu 1 kg 700 gram, obat daftar G 29, 995 butir dan ekstasi 37 butir serta alat isap, Itu dilakukan pemusnahan di halaman Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar, Kamis (8/8/2024).
Menurut Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar jika jenis barang haram dimusnahkan tersebut dari penguasaan pelaku sebelumnya dalam Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL).
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Wakapolres Pelabuhan, pihak Dinkes Makassar, dan perwakilan BPOM hadir langsung menyaksikan proses pemusnahan dengan menggunakan mesin pemusnah.
“Kita musnahkan beragam jenis barang haram tersebut dalam rangka proses penegakan hukum. Dan itu Harus dimusnahkan karena putusan pengadilan berbunyi dirampas untuk dimusnahkan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar yang didampingi kacabjari pelabuhan Ady Haryadi Annas.
Nauli Rahim Siregar menyebutkan jika barang bukti yang dimusnahkan itu ektimasi dalam perkara narkoba yang lebih dominan sehingga harus menjadi perhatian bersama guna merumuskan bagaimana narkoba tidak makin menjamur.
“Ini persoalan masa depan Bangsa. Olehnya itu kita perlu duduk bersama dalam menyelesaikan masalah tersebut dengan mengupayakan pencegahan daripada penindakan, kita juga dari pihak aparatur hukum terus menggaungkan pentingnya masalah narkoba ini diberantas secara bersama-sama,” cetusnya. (*)