Resmob Polres Torut Sergap Maling Motor, Satu dari Tiga Masih Remaja

menitindonesia, TORAJA UTARA – Tiga orang pria digiring ke ruang Unit Reskrim Polres Toraja setelah ketiganya tertangkap dalam tindak pidana pencurian motor (Curanmor), penangkapan ketiganya dari informasi yang ditindaklanjuti Polres Toraja Utara.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda melalui Plt. Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia membenarkan penangkapan tiga orang pria tersebut. Kata dia, ketiga terduga pelaku dihadapkan laporannya dalam tindak pidana pencurian motor.
AKP Syahrul Rajabia mengungkapkan, Resmob Polres Toraja Utara menindaklanjuti informasi menyebutkan adanya warga bernam Gidion kehilangan motor pada (31/7/2034) saat tengah menyaksikan perlombaan gerak jalan.
“Korban yang tiba di parkiran Alun-alun Rantepao kemudian memarkir motornya untuk menyaksikan perlombaan gerak jalan. Namun saat korban kembali ke parkiran ia tak menemukan motornya, dengan kejadian itu korban melapor,” jelas Plt. Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, Jumat (9/8/2024).
Resmob Polres Toraja Utara dipimpin Bripka Yunus Mellolo turun menyelidiki. Alhasil, tiga orang yang merupakan terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda. Mereka masing-masing ketiganya AR, RN dan GS.
“Ketiga terduga pelaku diamankan di lokasi berbeda AR (19), dan GL (18) diamankan saat tengah diketahui berbeda di Jalan Gajah Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara, sedang FD (17), diamankan Kabupaten Luwu. Kini mereka tiga terduga pelaku diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” punkas Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia. (*)