Lapas IIA Parepare Rutin Lakukan Layanan Pemeriksaan untuk Pastikan Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan

menitindonesia, PAREPARE – Guna mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kesehatan diri sendiri serta orang-orang di sekitar kita. Oleh karena itu pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar membuat kita hidup aman, nyaman dan tentram.
Ihwal demikian disosialisasikan Lapas Parepare kepada warga binaan, menurut Kalapas Parepare Totok Budiyanto, sosialisasi digelarnya bertujuan agar warga binaan lebih mengetahui apa gejala awal yang dirasakan ketika terjangkit suatu penyakit tertentu dan memahami tindakan pencegahan bagi diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar.
“Maka dari itu diharapkan seluruh warga binaan harus lebih berhati-hati dan selalu menerapkan kebiasaan hidup sehat. Terutama dilingkungan Lapas saat ini,” ujar Totok, Senin (26/8/2024) Kendati demikian menyambut baik program layanan kesehatan berkesinambungan bagi WBP.
Dimana kegiatan layanan pemeriksaan kesehatan rutin ini merupakan bagian dari wujud nyata kepedulian Lapas IIA Parepare terhadap kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatannya. Selain pemeriksaan kesehatan kata Totok, Lapas Parepare melakukan upaya pencegahan dan edukasi kepada warga binaan yang diharap melalui edukasi tentang pentingnya pola hidup sehat dan kebersihan lingkungan adalah langkah penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat jasmani.
“Ini sejalan dengan UU RI No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Hal tersebut akan memberikan kepastian hukum terhadap kewajiban memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar tujuan pemasyarakatan tercapai. Dan Laps Parepare melalui penyediaan Klinik Pratama Pengayoman Lapare Nomor : 3/IOK/DPM-PTSP/10/2023 yang terdiri dari dokter dan tiga orang perawat atau tenaga medis,” jelasnya.
“Seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang sama pada layanan pemeriksaan kesehatannya. Saya juga berterima kasih kepada Tenaga Kesehatan Lapas IIA Parepare yang telah memberikan pelayanan sosialisasi dan penyuluhan kesehatan serta layanan pemeriksaan kesehatan rutin bagi warga binaan Pemasyarakatan sebagai wujud nyata kepedulian kepada masyarakat,” ucap Totok.
Diakhir sambutannya Totok katakan bahwa program perawatan dan pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan merupakan tugas sekaligus kewajiban yang harus dilaksanakan oleh petugas Lapas yang dikemas dalam inovasi PABURATA SEJATI. Ruang lingkup kegiatan pelayanan dan perawatan kesehatan di Lapas Kelas IIA Parepare ini meliputi upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan.
Sekedar diketahui Warga Binaan diberikan sosialisasi oleh dr. Zulkifli Damis dokter Lapas IIA Parepare didampingi Oleh Tim Nakes Lapas IIA Parepare Sarini Aksa, S.ST,.S.Kep,. Ns, Wildaria Amir, S. Kep Ns dan Rafika Sukri, S. Kep Sosialisasi ini adalah dasar pelaksanaan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 pada Pasal 9 dimana salah satunya mengatur hak pelayanan kesehatan kepada narapidana. (*)