Beranda MAROS Beri Perhatian Khusus untuk Anak Disabilitas, Kemensos Gandeng Dinsos Maros
menitindonesia, MAROS – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), melalui Direktorat Kementerian Sosial Anak, menyalurkan bantuan sosial kepada 60 anak disabilitas yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK) di Kabupaten Maros, Jumat (13/12/2024).
Penyerahan bantuan dilakukan di pelataran kantor Dinas Sosial Kabupaten Maros.
Koordinator Dinas Sosial Maros, Muhammad Ahsan Hasim, menjelaskan, bantuan ini merupakan program Asistensi Sosial (Atensi) untuk anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.
Bantuan tersebut berasal dari Kemensos RI dan disalurkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Maros.
“Kami menyerahkan bantuan untuk 60 anak disabilitas, dibagi menjadi dua sesi: sesi pertama sebanyak 30 anak, dan sesi kedua 30 anak. Anak-anak ini berasal dari berbagai kecamatan yang telah terdata melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),” kata Ahsan.
Kecamatan yang terlibat meliputi Tanralili, Mandai, Marusu, Simbang, Lau, Maros Baru, Turikale, Tompobulu, dan Bantimurung.
Bantuan Sesuai Kebutuhan Anak
Ahsan menambahkan bahwa jenis bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak.
“Bagi anak disabilitas yang masih sekolah, kami menyediakan paket perlengkapan sekolah. Sementara bagi anak yang tidak sekolah karena kondisi seperti lumpuh layu, bantuan diberikan sesuai dengan kebutuhan spesifik mereka,” lanjutnya.
Program ini, kata dia, merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perhatian dan dukungan kepada anak-anak disabilitas agar mereka dapat hidup lebih layak dan mendapatkan perlindungan yang memadai.
“Anak-anak disabilitas ini harus kita bantu agar hidup mereka lebih layak dan tetap dapat perlindungan dari Pemerintah,” pungkasnya.