Wagub Sulsel Minta Orang Tua Awasi Gawai Anak, Ingatkan Bahaya Judi Online

Wagub Sulsel, Fatmawati Rusdi saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja.
menitindonesia, TANA TORAJA — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi mengingatkan orang tua dan sekolah agar tidak abai dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak.
Menurut Fatmawati, perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (AI), memang memberikan banyak kemudahan. Namun, di sisi lain, ruang digital juga menyimpan berbagai risiko yang perlu diantisipasi bersama.
Pesan itu disampaikan Fatmawati saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak di Ruang Pola Kantor Bupati Tana Toraja.
Fatmawati menekankan pentingnya aturan yang jelas mengenai penggunaan gawai, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga. Namun, aturan tersebut harus diterapkan secara konsisten.
“Jadi yang utama pada saat ini adalah bagaimana kita bijak menggunakan gawai,” kata Fatmawati, dikutip Senin (28/09/2026).

BACA JUGA:
127 Balita di Bua Tallulolo Torut Kena Stunting, Wagub Sulsel Bawa Bantuan Gizi hingga Bibit Cabai

Ia mencontohkan penggunaan telepon seluler atau HP di sekolah. Menurutnya, sekolah yang telah menyediakan loker untuk menyimpan HP harus memastikan fasilitas tersebut benar-benar digunakan selama proses pembelajaran.
“Saya berharap masuk lingkungan sekolah HP-nya sudah dimasukkan di loker. Jangan sampai lokernya ada, aturannya ada, tapi pelaksanaannya masih ada pembiaran,” ujarnya.
Bagi Fatmawati, keberadaan aturan saja tidak cukup. Konsistensi penerapan aturan diperlukan agar penggunaan gawai tidak mengganggu proses belajar sekaligus memastikan anak mendapat pendampingan dalam menggunakan teknologi.
Pengawasan, lanjut dia, juga harus dilakukan di rumah.
Orang tua diminta memperhatikan waktu layar atau screen time anak serta menjaga komunikasi langsung dengan anggota keluarga.
Fatmawati menilai kedekatan secara fisik tidak selalu berarti terjalinnya komunikasi. Keluarga yang berada dalam satu rumah bahkan bisa saling berjauhan ketika masing-masing terlalu sibuk dengan dunia digital.
“Kita merasa aman, anak-anak kita, suami kita, istri kita ada di dalam rumah, sudah bersama kita satu meja makan ataupun di ruang TV kita bisa bercengkerama. Tapi yang ternyata ada adalah mendekatkan yang jauh yang tidak nampak di mata, lalu kita yang bersebelahan merasa jauh,” katanya.
Ia juga mengingatkan orang tua agar tidak hanya mengetahui aktivitas anak di dunia nyata. Lingkungan digital yang diakses anak setiap hari juga perlu menjadi perhatian.
Sebab, kata Fatmawati, berbagai risiko dapat muncul dari ruang digital, termasuk judi online dan pinjaman online.
“Anak kita ada di depan mata, begitu juga suami atau istri. Tetapi, di ruang digital, mereka bisa saja terhubung dengan berbagai risiko yang tidak kita ketahui, termasuk judi online dan pinjaman online,” ujarnya.
Karena itu, Fatmawati mendorong orang tua membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Anak harus memiliki ruang yang aman untuk menceritakan persoalan yang mereka hadapi tanpa takut dimarahi atau dihakimi.
Menurutnya, perlindungan anak di era digital tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga.
Sekolah, pemerintah daerah, organisasi perempuan, tokoh masyarakat hingga komunitas dinilai perlu terlibat dalam memberikan edukasi mengenai penggunaan teknologi yang sehat dan aman.
Edukasi tersebut juga harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika muncul persoalan.
“Di masyarakat, kita perlu bentuk komunitas untuk bagaimana mengedukasi, mengulang-ulang terus agar kejadian-kejadian yang tidak kita inginkan tidak terjadi,” kata Fatmawati.
Fatmawati berharap penguatan literasi digital di tingkat keluarga dan komunitas dapat berjalan beriringan dengan upaya perlindungan perempuan dan anak.
Menurutnya, kemajuan teknologi tidak seharusnya dijauhkan dari anak. Yang dibutuhkan adalah pendampingan agar teknologi digunakan sesuai usia, kebutuhan, dan tujuan yang produktif.
Pengawasan terhadap penggunaan gawai, kata dia, bukan berarti melarang anak mengenal teknologi. Pendampingan justru diperlukan agar anak mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab sekaligus mengenali risiko yang mengintai di ruang digital.