Ketua DPRD dan Walikota Makassar Terima LHPK 2024, Momentum Tingkatkan Akuntabilitas

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, dan Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024. (Foto: Ist)

menitindonesia, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama Walikota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Prosesi penyerahan dokumen penting ini berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, bertempat di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Kota Makassar. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, yang secara langsung menyerahkan dokumen tersebut kepada kedua pimpinan daerah.

BACA JUGA:
Evaluasi Sanitasi Sekolah, Komisi D DPRD Makassar Kunjungi Sejumlah SD Negeri

Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) adalah salah satu instrumen penting dalam mengevaluasi efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan program-program pemerintah daerah. Penyerahan LHPK ini merupakan bagian dari komitmen BPK dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Dalam sambutannya, Amin Adab Bangun menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar atas upaya yang telah dilakukan selama tahun 2024.
“LHPK ini tidak hanya menjadi laporan, tetapi juga panduan untuk perbaikan kinerja ke depan. Harapan kami, pemerintah daerah dapat terus meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam melayani masyarakat,” ujar Amin.
Kota Makassar sebagai salah satu kota metropolitan terbesar di Indonesia Timur memiliki tantangan besar dalam hal tata kelola pemerintahan. Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dalam pidatonya, menegaskan pentingnya hasil laporan ini untuk terus memperbaiki layanan publik.
“Kami berkomitmen menjadikan laporan ini sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Makassar. Kepercayaan masyarakat adalah prioritas kami, dan transparansi adalah kunci utama untuk mencapainya,” ungkap Danny Pomanto.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk merespons temuan-temuan yang ada dalam laporan tersebut.
“DPRD akan memastikan setiap rekomendasi dari BPK dijalankan dengan baik, karena pada akhirnya ini untuk kebaikan masyarakat Kota Makassar,” ujarnya.
LHPK Semester II Tahun 2024 memuat berbagai temuan penting terkait kinerja pemerintah daerah, termasuk pengelolaan anggaran, pelaksanaan proyek strategis, dan tata kelola aset daerah.