Foto : Wali Kota Makassar, Danny Pomanto dengan Santun Mendorong Jestki Miliknya untuk Menemui Nelayan
menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, meminta Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusut tuntas kasus kavling laut di kawasan Metro Tanjung Bunga Makassar yang baru-baru ini ramai diperbincangkan.
Permintaan ini disampaikan Danny, sapaan akrabnya, saat menghadiri Rapat Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Hotel Four Point, Kamis (30/1/2025).
Menurut Danny, masalah kavling laut ini harus diungkap secara transparan karena menyangkut nama baiknya.
“Pokoknya ungkap semua nama-namanya, minta BPN ungkap semua,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, jika ada keterkaitan dengan namanya dalam kasus ini, ia tidak akan keberatan.
“Kalau ada namaku cari saja, tidak ada masalah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Danny yang memiliki latar belakang sebagai arsitek, menyoroti bahwa penimbunan laut tanpa izin merupakan pelanggaran.
“Laut tidak boleh ditimbun tanpa izin, harus ada izinnya. Tidak sembarangan itu, apalagi mensertifikatkan. Air tidak ada sertifikatnya, kecuali darat, harus ada sertifikat,” ujar Danny.
Kasus ini mencuat setelah temuan adanya lahan laut yang telah disertifikatkan dengan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Metro Tanjung Bunga. Sertifikat tersebut diduga dimiliki oleh beberapa pengusaha.
Pihak Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kota Makassar pun mengonfirmasi bahwa kawasan tersebut telah memiliki sertifikat HGB.
Namun, Kepala Seksi Penanganan Masalah ATR/BPN Kantah Kota Makassar, Andrie Saputra, enggan mengungkapkan identitas pemilik sertifikat tersebut.
“Mengenai terbitnya kapan, namanya siapa, mohon maaf, itu masuk dalam informasi terbatas, karena itu terkait haknya orang per orang, tidak bisa kami beritahukan,” ujar Andrie beberapa waktu lalu.
Pemerintah Kota Makassar berharap agar masalah ini segera terungkap dan memberikan kejelasan bagi masyarakat terkait status lahan yang ada.