Sempat diamuk Massa, Dua Pelaku Curanmor di Maros Mendekam di Jeruji Polisi

Dua Pelaku Curanmor di Mandai Mendekam dibalik Jeruji di Polsek Mandai. (ISt)

menitindonesia, MAROS – Dua pria pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di depan sebuah toko baju, Jalan Poros Maros–Makassar, Kecamatan Mandai, nyaris tewas diamuk massa, Kamis (10/4) malam. Keduanya terpergok saat sedang mengutak-atik sepeda motor trail milik warga.
Aksi nekat ini terbongkar setelah pemilik motor memantau rekaman CCTV dan melihat kedua pelaku berinisial P dan S, berusaha mencuri kendaraannya yang diparkir di halaman toko.
Tak menunggu lama, korban langsung keluar dan meneriaki pelaku. Warga yang mendengar pun ikut mengejar. Salah satu pelaku berhasil kabur, namun satu lainnya apes, terjebak dan langsung dihakimi massa sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.
Petugas dari Polsek Mandai yang tiba di lokasi langsung membubarkan amukan massa dan mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit motor trail yang jadi target pencurian.
Kanit Reskrim Polsek Mandai, Ipda Radius, membenarkan insiden tersebut dan menyebut bahwa kasus ini tengah dalam pendalaman lebih lanjut.
“Kami sedang menyelidiki apakah pelaku termasuk dalam jaringan pencurian lintas daerah. Indikasinya, mereka tak hanya beraksi di Maros, tapi juga di wilayah Gowa dan Makassar,” ujar Radius saat dikonfirmasi, Jumat (11/4/2025).
Dari hasil interogasi awal, polisi menemukan fakta mengejutkan—kedua pelaku adalah residivis kasus serupa. Mereka pernah menjalani hukuman atas aksi pencurian motor di Kabupaten Takalar.
Bahkan, dalam pengakuannya, pelaku menyebut motor trail tersebut adalah “pesanan” dari seseorang di Jeneponto, yang akan membelinya seharga Rp4,5 juta. Uang hasil penjualan rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kini, pelaku diamankan di Mapolsek Mandai untuk proses hukum lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.