Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trans Migrasi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Lebih dari 100 pekerja di Sulawesi Selatan terancam kehilangan pekerjaan akibat gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Situasi ini langsung mendapat perhatian serius dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, yang kini telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK untuk merespons lonjakan kasus tersebut.
Kepala Disnakertrans Sulsel, Jayadi Nas, menyatakan bahwa angka tersebut masih bersifat sementara dan bisa berubah tergantung hasil mediasi antara pihak perusahaan dan pekerja.
“Laporan yang masuk sudah seratusan, tapi semuanya masih dalam proses mediasi. Bisa saja mereka kembali dipekerjakan. Jadi belum bisa disimpulkan sebagai angka final,” katanya, Selasa, (06/05/2025).
Jayadi menekankan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mencegah terjadinya PHK sebanyak mungkin, dengan mengajak perusahaan untuk mempertimbangkan ulang keputusan mereka. Salah satu kasus yang sedang ditangani adalah PHK di salah satu jaringan waralaba makanan cepat saji.
“Kami tidak ingin keputusan PHK diambil secara tergesa-gesa. Ini menyangkut nasib dan penghidupan banyak keluarga,” tegasnya.
Menurutnya, ada beberapa faktor utama yang mendorong perusahaan melakukan PHK, mulai dari kemampuan finansial yang melemah, produktivitas yang tak sesuai harapan, hingga alih usaha dan restrukturisasi berbasis teknologi yang membuat kebutuhan tenaga kerja berkurang drastis.
“Rata-rata mereka tak lagi mampu membayar gaji, atau bisnisnya tak berjalan seperti yang diharapkan. Ada juga yang beralih ke model bisnis baru, atau menggunakan teknologi otomatisasi, sehingga jumlah tenaga kerja dikurangi,” jelas Jayadi.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Disnakertrans juga terus melakukan monitoring intensif terhadap perusahaan-perusahaan yang berpotensi melakukan PHK. Arahan langsung juga datang dari Gubernur Sulsel.
“Pak Gubernur meminta agar PHK dimonitor ketat. Kami sudah aktif turun ke lapangan. Satgas PHK ini bekerja untuk memediasi, menilai hak dan kewajiban masing-masing pihak, dan mencari solusi terbaik,” tambah Jayadi.
Dengan pendekatan mediasi, edukasi, dan intervensi langsung melalui Satgas, Pemprov Sulsel berharap bisa menahan gelombang PHK dan melindungi keberlangsungan hidup pekerja di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.