Gubernur Sulsel, Sudirman Sulaiman bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong Kota Makassar menjadi kota percontohan nasional dalam pengelolaan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF), yakni teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif ramah lingkungan.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Makassar pada Senin (05/05/2025), menyatakan bahwa RDF bisa menjadi solusi konkret dalam menghadapi persoalan sampah perkotaan yang kian mendesak.
“Insya Allah, Makassar akan menjadi kota percontohan dalam pengelolaan sampah dengan sistem RDF. Ini sudah kami uji coba di Pangkep dan hasilnya sangat menjanjikan,” kata Sudirman.
Metode RDF mengubah sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara dengan cara pencacahan, pengeringan, dan homogenisasi untuk meningkatkan nilai kalorinya. Hasil akhirnya dapat dimanfaatkan oleh industri seperti pabrik semen, bahkan dikembangkan untuk pembangkit listrik berbasis energi terbarukan.
Menurut Gubernur, teknologi ini tidak hanya ramah lingkungan, tapi juga memiliki potensi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui sistem energi bersih (Clean Energy System). Ia menambahkan, selama masa pakainya, teknologi RDF tidak berdampak negatif terhadap masyarakat atau lingkungan.
“Kota dengan jumlah penduduk yang terus bertambah akan menghasilkan sampah dalam jumlah besar. Jangan hanya memikirkan apa yang masuk ke kota, tapi juga apa yang keluar. Kalau pengelolaan sampah tidak dituntaskan, ini bisa jadi bom waktu,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa lahan seluas 26 hektar di TPA Antang akan menjadi titik utama proyek RDF. Minimal dibutuhkan 1.200 ton sampah per hari untuk menghasilkan energi. “Dengan teknologi RDF, kita butuh sekitar 900 ton. Sisanya bisa dikembangkan dengan pengadaan 300 alat yang total nilainya lebih dari Rp10 miliar,” jelasnya.
Proyek ini telah didiskusikan Pemprov Sulsel bersama pemerintah pusat dan Kementerian PUPR sebagai bagian dari agenda nasional pengembangan energi terbarukan.
“Harapan kami, Makassar menjadi salah satu kota yang akan dicontoh oleh daerah lain di Indonesia. Pengelolaan sampah berbasis energi adalah masa depan,” pungkasnya.