Kasus HIV di Maros Terus Bertambah, Seks Bebas dan Narkoba Jadi Pemicu Utama

Ilustrasi
menitindonesia, MAROS – Jumlah kasus HIV di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Maros, hingga April 2025 tercatat sebanyak 119 orang dengan HIV/AIDS (ODHA) menjalani pengobatan antiretroviral (ARV).
Kepala Dinas Kesehatan Maros, Muhammad Yunus, mengatakan pada awal 2025 terdapat 5 kasus baru HIV yang ditemukan. Pada tahun 2024 tercatat 20 kasus, 2023 sebanyak 39 kasus, dan 2022 sebanyak 32 kasus. Sementara itu, dari 2011 hingga 2021, sebanyak 23 orang menjalani pengobatan HIV.
“Jumlah kumulatif ODHA yang meninggal dunia dari 2021 sampai 2024 sebanyak 12 orang,” kata Yunus, Rabu (7/5/2025).

BACA JUGA:
Bupati Maros Beri Bantuan Motor Trail dan Rp 300 Juta Untuk Ruang Kelas di Sekolah Kolong Dusun Bara

Menurutnya, pengobatan rutin dilakukan di RSUD dr La Palaloi dan sejumlah puskesmas yang memiliki layanan HIV. Penderita HIV di Maros umumnya berada pada rentang usia remaja hingga 40 tahun. Sebagian besar kasus ditemukan di wilayah perkotaan.
Penularan HIV di Maros disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain hubungan seks bebas, penggunaan narkoba dengan jarum suntik, serta transfusi darah.
“Yang paling banyak disebabkan oleh hubungan seks dan narkoba suntik,” ujarnya.
Gejala umum yang sering dialami penderita HIV adalah demam berkepanjangan, diare, penurunan nafsu makan, dan penurunan berat badan secara drastis. Yunus mengimbau masyarakat yang mengalami gejala tersebut agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
“Silakan langsung datang ke puskesmas dan temui petugas pengelola HIV untuk pemeriksaan dan pengobatan. Identitas pasien akan dijaga kerahasiaannya,” ujarnya.
Yunus menambahkan bahwa HIV tidak dapat disembuhkan, namun pengobatan ARV dapat meningkatkan antibodi tubuh dan memperpanjang harapan hidup pasien.