Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sulsel, Andi Bakti, saat hadir mewakili Gubernur Sulsel dalam forum uji publik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (8/9/2025).
menitindonesia, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber yang digagas Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Regulasi tersebut dinilai penting sebagai landasan hukum sekaligus strategi perlindungan masyarakat di ruang digital.
Dukungan disampaikan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sulsel, Andi Bakti, yang hadir mewakili Gubernur Sulsel dalam forum uji publik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, transformasi digital membawa banyak manfaat, mulai dari efisiensi layanan publik hingga peningkatan kualitas hidup. Namun, ancaman siber juga semakin kompleks.
“Ancaman kini tidak hanya soal pencurian data, tapi juga serangan malware hingga penyalahgunaan informasi yang bisa mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, bahkan keamanan nasional,” ujarnya.
Andi Bakti menegaskan, kehadiran RUU ini akan menjadi pedoman komprehensif sekaligus fondasi penting bagi daerah dalam memperkuat layanan publik berbasis teknologi, melindungi data, serta mengamankan infrastruktur vital.
Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Marsda R. Tjahjo Kurniawan, menekankan urgensi regulasi tersebut dengan menyinggung sejumlah insiden keamanan siber pada 2024 yang sempat mengganggu layanan publik.
“Insiden-insiden itu menurunkan kepercayaan masyarakat. Karena itu, negara harus hadir memperkuat perlindungan data dan keamanan informasi,” tegasnya.
Menurutnya, persandian bukan sekadar istilah teknis, melainkan sistem nyata yang menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi di era digital. Ia menambahkan, baik pemerintah maupun swasta perlu bersinergi memastikan ruang digital tetap aman bagi masyarakat.
Forum uji publik turut dihadiri Kanwil Kemenkumham Sulsel, pejabat daerah, akademisi, dan perwakilan komunitas. Pemerintah berharap forum ini melahirkan masukan konstruktif agar RUU benar-benar menjawab kebutuhan bangsa serta memperkuat kedaulatan Indonesia di ruang digital.