Hebat! Maros Raih Piagam Posbakum 100 Persen Pertama di Sulsel

Bupati Maros, Chaidir Syam saat menerima Piagam Posbakum 100 persen dari Kementertian Hukum. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Kabupaten Maros mencatat prestasi membanggakan setelah menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang meraih Piagam Penghargaan Posbakum 100 persen dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Penghargaan itu diserahkan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, kepada Bupati Maros, AS Chaidir Syam, dalam acara di Aula Pancasila, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Makassar, Senin (6/10/2025).
Capaian ini diberikan atas komitmen penuh Pemkab Maros dalam membentuk layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan, sehingga masyarakat memiliki akses keadilan yang merata hingga tingkat bawah.

BACA JUGA:
Peringati Hari Rabies Sedunia, Ratusan Hewan di Maros Dapat Vaksin Gratis Saat CFD

“Ini bukti nyata perhatian dan komitmen para kepala desa dan lurah dalam memberikan akses hukum bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan,” ujar Bupati Chaidir dalam sambutannya.
Acara yang mengusung tema “Evaluasi Dampak Kebijakan atas Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum” ini juga dihadiri Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Maros, serta dibuka secara virtual oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, mewakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Constantinus menyebut Posbakum sebagai inovasi penting dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Andi Basmal menilai keberhasilan Maros patut dijadikan contoh bagi daerah lain.
“Posbakum harus menjadi sarana masyarakat mendapatkan layanan hukum yang mudah, cepat, dan tanpa biaya. Maros telah membuktikan itu,” tegas Andi.
Dengan penghargaan ini, Maros dinilai berhasil menghadirkan pelayanan hukum inklusif dan memperkuat posisi sebagai daerah yang peduli terhadap keadilan bagi warganya.