menitindonesia, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2025 terus bertambah. Berdasarkan data terbaru per September 2025, total pekerja yang kehilangan pekerjaan mencapai 45.426 orang.
Dalam laporan Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan (Pusdatinaker), terdapat 1.093 pekerja yang terkena PHK pada September 2025. Angka ini naik dibanding Agustus yang sebanyak 830 orang, meski lebih rendah dari Juli (1.118 orang) dan Juni (1.609 orang).
“Pada bulan September 2025 terdapat 1.093 tenaga kerja yang ter-PHK. Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat, yaitu sekitar 20,95% dari total yang dilaporkan,” tulis situs Satudata Kemnaker, dikutip Rabu (29/10/2025).
Secara kumulatif, data menunjukkan bahwa jumlah PHK pada 2025 mengalami fluktuasi, dengan lonjakan tertinggi terjadi pada Februari 2025, yakni mencapai 17.796 pekerja.
BACA JUGA:
214,84 Ton Narkoba dimusnahkan, Prabowo: Ancaman ini Sangat Berbahaya!
Berikut rincian data PHK sepanjang 2025 berdasarkan laporan Kemnaker:
-
Januari: 9.497 tenaga kerja ter-PHK
-
Februari: 17.796 tenaga kerja ter-PHK
-
Maret: 4.987 tenaga kerja ter-PHK
-
April: 3.794 tenaga kerja ter-PHK
-
Mei: 4.702 tenaga kerja ter-PHK
-
Juni: 1.609 tenaga kerja ter-PHK
-
Juli: 1.118 tenaga kerja ter-PHK
-
Agustus: 830 tenaga kerja ter-PHK
-
September: 1.093 tenaga kerja ter-PHK














