Pemkot dan DPRD Makassar Bahas Ranperda Fasilitasi Pesantren, Momentum Hari Santri 2025

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat mengikuti rapat Paripurna DPRD secara online. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Peringatan Hari Santri Nasional 2025 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam memperkuat peran lembaga pesantren.
Bersama DPRD Kota Makassar, Pemkot resmi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren dalam rapat paripurna, Rabu (22/10/2025).
Ranperda ini diinisiasi sebagai bentuk pengakuan dan dukungan nyata terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang berperan besar dalam pembentukan karakter bangsa.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi kepada DPRD serta seluruh lembaga pendidikan agama yang menggagas Ranperda tersebut.
“Pemerintah Kota Makassar menyambut baik dan memberikan apresiasi atas inisiatif dalam menyusun Ranperda ini,” ujar Munafri usai mengikuti paripurna pandangan fraksi secara virtual.

BACA JUGA:
Rayakan HUT ke-418, Pemkot Makassar Akan Nikahkan 50 Pasangan Secara Gratis

Menurutnya, keberadaan regulasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pesantren agar tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
“Pesantren telah lama menjadi wadah pembentukan generasi bangsa yang berakhlak mulia, berilmu, dan berdaya saing,” jelasnya.
Munafri atau yang akrab disapa Appi menegaskan, Pemkot Makassar siap terlibat aktif dalam pembahasan Ranperda tersebut bersama DPRD. Kolaborasi lintas sektor, kata dia, penting agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan dunia pesantren secara konkret.
“Tujuan kita sama, yaitu memperkuat pesantren sebagai pilar pembangunan karakter bangsa dan kemajuan daerah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi pesantren, seperti keterbatasan infrastruktur, akses pendanaan, dan pembinaan manajerial. Melalui Ranperda ini, pemerintah berharap ada payung hukum yang dapat memberikan dukungan administratif, teknis, dan anggaran sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Ranperda ini bukan sekadar dokumen hukum, tapi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan keagamaan,” ungkapnya.
Munafri menambahkan, pesantren di Makassar selama ini berperan penting dalam menumbuhkan tradisi Islam yang moderat, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Ini bagian dari ikhtiar kolektif membangun Makassar yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara spiritual dan bermartabat secara sosial,” tutupnya.