Jusuf Kalla Datangi Lahan Sengketa di Tanjung Bunga, Sebut Klaim GMTD Rekayasa dan Perampokan

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla turun memantau langsung lokasi sengketa tanah antara PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (5/11/2025).
menitindonesia, MAKASSAR – Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) turun langsung meninjau lahan yang menjadi objek sengketa antara PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (5/11/2025).
Sengketa ini melibatkan lahan seluas 164.151 meter persegi yang diklaim kedua perusahaan sebagai miliknya. JK, yang merupakan pendiri PT Hadji Kalla, tampak hadir mengenakan kemeja putih dan beberapa kali bertolak pinggang sambil memantau kondisi lahan.
Ekspresinya terlihat kesal atas persoalan hukum yang menurutnya tidak berdasar.
“35 tahun lalu saya sendiri yang beli tanah ini, dan tidak pernah bermasalah. Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD, tidak!” tegas JK di hadapan awak media.

BACA JUGA:
Jusuf Kalla Sambut Delegasi IFRC, Dorong Kolaborasi Gerakan Kemanusiaan Global

JK menjelaskan, lahan tersebut dibeli secara sah dari ahli waris Raja Gowa, Hj Najmia, puluhan tahun silam. Ia menilai klaim pihak lain merupakan rekayasa yang sarat kepentingan bisnis besar.
“Yang dituntut itu Manyombalang. Itu penjual ikan, masa penjual ikan punya tanah seluas ini. Itu kebohongan, rekayasa. Itu permainan Lippo,” ujar JK, merujuk pada grup usaha yang menaungi GMTD.
Menurut JK, tindakan GMTD mengklaim lahan tanpa dasar kuat merupakan bentuk perampokan aset.

BACA JUGA:
Ketua PMI Jusuf Kalla Hadiri Pelepasan Bantuan untuk Korban Gempa Myanmar

“Kita punya sertifikatnya. Tiba-tiba diajukan klaim, itu perampokan namanya,” ujarnya dengan nada tinggi.
JK menilai praktik seperti ini bisa mengancam kepastian hukum dan iklim investasi di Makassar.
“Kalau Hadji Kalla saja mau dimain-mainkan, bagaimana dengan masyarakat kecil?” katanya.
Mantan Wapres dua periode itu menegaskan pihaknya siap menempuh seluruh proses hukum untuk mempertahankan hak kepemilikan. Ia juga meminta pengadilan dan aparat hukum bersikap adil.
“Pengadilan berlaku adil lah, berlaku benar lah. Jangan dimainin,” ucap JK.
JK juga menyoroti prosedur eksekusi lahan yang menurutnya tidak sesuai aturan. Ia menyebut tidak ada pengukuran resmi dari BPN, camat, maupun lurah setempat sebelum eksekusi dilakukan.
“Eksekusi dari mana? Harusnya ada constatering, pengukuran. Mana orang BPN, mana camat, mana lurah? Tidak ada semua. Ini penipuan semua,” katanya.
Ia menduga ada pihak yang sengaja memanipulasi dokumen untuk menggandakan kepemilikan tanah.
“Dia belum datang ke Makassar, kita sudah punya. Kalau begini terus, nanti seluruh kota bisa dimainkan seperti ini,” ujarnya.
JK menegaskan, pihaknya akan terus melawan segala bentuk ketidakadilan dan siap menghadapi proses hukum sampai tuntas.