KPK Pamerkan Gubernur Riau Abdul Wahid Berompi Oranye, Disebut Terima ‘Jatah Preman’

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Gubernur Riau, Abdul Wahid sebagai tersangka. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Riau Abdul Wahid usai menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Ekspos kasus dilakukan KPK dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025). Sebelum acara dimulai, Abdul Wahid lebih dulu dihadirkan ke hadapan awak media dalam keadaan tangan diborgol dan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengaku prihatin atas kembali terjeratnya kepala daerah di Provinsi Riau dalam kasus korupsi.
“Kami menyampaikan rasa keprihatinan, karena ini merupakan kali keempat kasus dugaan korupsi yang menjerat kepala daerah di Riau,” ujar Tanak.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Wahid dan sejumlah pihak di lingkungan Pemprov Riau. Dari hasil pemeriksaan, lembaga antirasuah itu menemukan adanya dugaan pemerasan terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

BACA JUGA:
KPK Kumpulkan Kepala Daerah se-Sulsel, Bahas Pencegahan Korupsi Selama 8 Jam

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Abdul Wahid diduga terlibat dalam praktik pemotongan atau “jatah preman” (japrem) dari anggaran proyek pembangunan yang dikelola dinas tersebut.
“Terkait penambahan anggaran di Dinas PUPR, kemudian ada semacam jatah preman sekian persen untuk kepala daerah. Itu modusnya,” kata Budi.
Menurut Budi, tambahan anggaran itu berkaitan dengan sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Dinas PUPR Riau. Namun, KPK masih mendalami aliran dana dan pihak lain yang terlibat.
“Perkara ini terkait dengan penganggaran dan adanya dugaan pemerasan oleh pihak-pihak di Pemprov Riau. Rinciannya masih kami dalami,” ujarnya.
KPK belum membeberkan secara detail berapa jumlah uang yang diduga diterima serta pihak-pihak yang ikut terlibat. Budi menegaskan, seluruh informasi terkait jumlah tersangka dan peran masing-masing akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.
Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah di Riau yang tersandung korupsi setelah beberapa nama sebelumnya juga ditangani lembaga antirasuah. Johanis Tanak menegaskan, KPK akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan agar praktik serupa tidak berulang di daerah.
“Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi kepala daerah yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegas Tanak.