RSUD Camba Siap Diresmikan 12 November, Bupati Maros: Tinggal Finalisasi Operasional

RSUD Tipe D Camba. (ist)
menitindonesia, MAROS – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Camba, Kabupaten Maros, dipastikan siap diresmikan pada Selasa, 12 November 2025.
Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan, pada hari yang sama pemerintah daerah juga akan menetapkan pegawai definitif, termasuk kepala rumah sakit, sebagai bagian dari persiapan akhir operasional.
“Jadi nanti tinggal persiapan untuk operasional atau menerima pasien,” ujar Chaidir usai memimpin rapat evaluasi persiapan RSUD Camba di ruang rapat bupati, Selasa (4/11/2025).
Menurut Chaidir, peresmian ini menjadi langkah penting sebelum rumah sakit mulai memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

BACA JUGA:
Target PAD Maros 2026 Tembus Rp380 Miliar, Naik Rp38 Miliar dari Tahun Sebelumnya

Ia menegaskan, seluruh alat kesehatan kini tengah disiapkan agar memiliki penanggung jawab definitif, sesuai ketentuan izin operasional.
“Misalnya, alat radiologi tidak boleh diuji fungsi kalau belum ada penanggung jawab resmi,” jelasnya.
Dari sisi fisik, Chaidir menyebut hanya tinggal pembenahan kecil seperti plafon dan instalasi listrik.
“Sisa pembenahan sedikit saja, semua alat sudah ada, tinggal dirapikan,” katanya.
Ia memperkirakan rumah sakit akan menerima pasien sekitar dua bulan setelah peresmian, menunggu rampungnya proses akreditasi dan kelengkapan administrasi.
Sementara itu, 50 tenaga kesehatan dan staf pendukung telah mulai bertugas sejak 1 November 2025.
“Masih bertugas sementara, sambil menunggu penetapan definitif,” ujar Chaidir.
Kepala Dinas Kesehatan Maros, Muhammad Yunus, menambahkan bahwa RSUD Camba akan diperkuat oleh empat dokter spesialis, masing-masing bidang penyakit dalam, kandungan, bedah, dan anak.
“RSUD Camba diharapkan jadi solusi bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan medis tingkat lanjut,” ungkap Yunus.
Dengan rampungnya RSUD Camba, masyarakat di wilayah utara Maros tak perlu lagi ke Makassar untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lanjutan.