Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, akhirnya dapat kembali bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
menitindonesia, MAKASSAR — Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, akhirnya dapat kembali bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menindaklanjuti keputusan tersebut lewat penerbitan SK pengaktifan kembali, sehingga keduanya resmi aktif lagi sebagai ASN.
Kepada wartawan, Rasnal dan Abdul Muis menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Presiden serta Pemprov Sulsel atas pemulihan status kepegawaiannya. Mereka juga meminta agar polemik terkait keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dihentikan karena dinilai sudah tidak relevan.
“Sekali lagi saya sampaikan kepada teman-teman yang empati, hentikan polemik ini. Dudukkan Bapak Gubernur pada posisi yang benar. Beliau berbuat berdasarkan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Rasnal saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025).
Ia menilai Gubernur Sulsel telah menjalankan proses sesuai aturan serta bertindak tepat dalam menindaklanjuti keputusan rehabilitasi yang diterbitkan pemerintah pusat. Menurutnya, langkah cepat Pemprov menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat kecil yang membutuhkan kepastian hukum.
“Polemik tentang PTDH mulai hari ini dihentikan, karena sesungguhnya tuntutan kita sudah tercapai. Pemerintah melayani kita dengan baik, merespons cepat SK rehabilitasi,” katanya.
Dengan status ASN yang telah dipulihkan, Rasnal dan Abdul Muis berharap dapat kembali fokus mengajar dan mengabdi di dunia pendidikan. Keduanya juga menegaskan komitmen untuk mengikuti seluruh proses administrasi dan ketentuan hukum yang berlaku di pemerintahan.