Sekda Makassar Ajak Camat dan Lurah Netral Dalam Pemilihan RT/RW

Sekda Makassar, Andi Zulkifly saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kebijakan Administrasi Pemerintahan 2025.
menitindonesia, MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Andi Zulkifly menegaskan peran strategis camat dan lurah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kebijakan Administrasi Pemerintahan 2025 di Hotel Novotel Makassar, Senin (24/11).
Zulkifly mengatakan seluruh aktivitas pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan harus berpedoman pada regulasi yang berlaku, terutama Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
“Kegiatan ini bagian dari tupoksi camat dan lurah, khususnya terkait pelaksanaan kebijakan pemerintahan di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua harus berbasis regulasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Permendagri tersebut mengatur mekanisme penilaian kinerja pemerintah daerah melalui beberapa instrumen, antara lain LPPD, LKPJ, Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD), dan Ringkasan LPPD (RLPPD). Seluruh instrumen itulah yang nantinya menjadi indikator penilaian pemerintah pusat, DPRD, dan masyarakat.

BACA JUGA:
Tinjau Lokasi Kebakaran Tallo, Wali Kota Makassar Pastikan Rumah Warga Dibangun Kembali

“LPPD mengukur capaian program pemerintah. LKPJ disampaikan ke DPRD, sedangkan RLPPD menjadi laporan pemerintah kota kepada masyarakat. Semua saling terkait dan wajib dipahami camat serta lurah,” kata mantan Kepala Bappeda Makassar itu.
Zulkifly juga menegaskan pemerintah daerah wajib memenuhi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM): pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, permukiman, serta keamanan dan ketertiban masyarakat. Program pemerintah, menurutnya, harus diawali dengan pemenuhan belanja wajib di enam sektor tersebut sebelum diarahkan ke visi-misi Wali Kota.
“SPM adalah pelayanan dasar yang dikontrol ketat pemerintah pusat melalui indikator kinerja kunci. Termasuk keamanan dan ketertiban yang menjadi tugas langsung camat dan lurah,” jelasnya.
Ia juga menyoroti peran lurah dalam pembinaan masyarakat, pelaksanaan pembangunan, pelayanan publik, hingga koordinasi keamanan lingkungan melalui kerja sama dengan TNI-Polri dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Zulkifly mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap Pemilihan RT/RW yang segera digelar. Ia menyebut proses ini kerap menjadi isu sensitif secara politik, sosial, maupun ekonomi sehingga camat dan lurah diwajibkan bersikap netral.
“Pemilihan RT/RW ini seksi secara politik. Banyak kepentingan masuk. Karena itu camat dan lurah harus netral dan berpegang pada Perwali Nomor 20 Tahun 2025 serta juknisnya. Jangan buat keputusan di luar regulasi,” tegasnya.
Zulkifly berharap seluruh peserta Monev mengikuti kegiatan dengan serius mengingat penilaian LPPD dijadwalkan maksimal tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
“LPPD dinilai pada bulan Maret, jadi administrasi dan teknisnya harus disiapkan dari sekarang. Camat dan lurah harus memahami tupoksinya dalam menjaga kamtibmas dan penyelenggaraan pemerintahan,” tutupnya.
Kegiatan ini digelar oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Makassar dan dihadiri Kabag Pemerintahan Armin Paerah. Narasumber dalam Monev tersebut yaitu Kasdim Makassar Letkol Inf Wahyu serta perwakilan Satpol PP.