Ruas jalan Maminasata atau Jalbar di Kabupaten Maros. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan lahan seluas 12,42 hektare untuk melanjutkan pembangunan Jalan Bypass Mamminasata Segmen III dan Segmen IV di Kabupaten Maros.
Lahan yang dibutuhkan mencapai 124.243,62 meter persegi dan tersebar di lima desa dan kelurahan. Pembebasan lahan ditargetkan rampung paling lambat pada 2026, sebelum pekerjaan fisik dua segmen jalan tersebut dimulai pada 2027.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel sekaligus Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah, dr Ishaq Iskandar, mengatakan pembangunan lanjutan Bypass Mamminasata menjadi bagian penting dalam pengembangan jaringan jalan di kawasan Metropolitan Mamminasata.
“Pembangunan Jalan Bypass Mamminasata Segmen III dan Segmen IV ini merupakan bagian esensial dari pengembangan jaringan jalan untuk meningkatkan konektivitas kawasan Metropolitan Mamminasata,” kata Ishaq, dikutip Kamis, (01/10/2026).
Menurutnya, keberadaan jalan tersebut diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mempercepat distribusi barang dan jasa. Infrastruktur itu juga diarahkan untuk mendukung pengembangan wilayah Kabupaten Maros dan Sulawesi Selatan secara lebih luas.
Berdasarkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT), lahan untuk pembangunan Segmen III dan Segmen IV tersebar di lima wilayah.
Rinciannya, Kelurahan Pettuadae dan Kelurahan Taroada di Kecamatan Turikale, Desa Bonto Mate’ne di Kecamatan Mandai, serta Desa Damai dan Desa Kurusumangae di Kecamatan Tanralili.
Kebutuhan 12,42 hektare tersebut merupakan bagian dari total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Jalan Bypass Mamminasata. Secara keseluruhan, kebutuhan lahan mencapai 44,17 hektare.
Dari total kebutuhan tersebut, sebanyak 31,75 hektare telah dibebaskan melalui proses pengadaan tanah pada tahap sebelumnya.
Jika pembangunan Segmen III dan Segmen IV rampung, Bypass Mamminasata diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarkawasan di wilayah Metropolitan Mamminasata.
Jalur tersebut juga akan menjadi salah satu akses untuk mendukung pergerakan masyarakat dan distribusi barang serta jasa. Keberadaan bypass diharapkan mengurangi beban lalu lintas pada sejumlah ruas jalan eksisting sekaligus membuka akses yang lebih cepat menuju kawasan ekonomi, permukiman, pusat perdagangan dan jasa, hingga Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin.
Ishaq mengatakan pengadaan tanah akan dilakukan melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tahapan pertama berupa persiapan yang mencakup pemberitahuan, pendataan awal, konsultasi publik, hingga penetapan dan pengumuman lokasi.
Selanjutnya masuk tahap pelaksanaan, meliputi inventarisasi dan identifikasi objek pengadaan tanah, penilaian ganti kerugian, musyawarah, hingga pelepasan objek. Setelah itu, proses ditutup dengan penyerahan hasil pengadaan tanah.
Pemprov Sulsel menargetkan seluruh proses pengadaan lahan untuk Segmen III dan Segmen IV dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu tahun atau paling lambat pada 2026.
Setelah pembebasan lahan rampung, pembangunan fisik kedua segmen tersebut dijadwalkan berlangsung pada 2027 hingga 2030.
Jalan Bypass Mamminasata sendiri merupakan bagian dari pengembangan konektivitas kawasan metropolitan yang meliputi Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar.
Ishaq mengatakan pembangunan jaringan jalan yang semakin terhubung di kawasan tersebut diharapkan dapat memperlancar pergerakan orang maupun barang.
“Melalui langkah terukur ini, Pemprov Sulsel optimistis konektivitas antarwilayah di kawasan Metropolitan Mamminasata akan semakin tangguh, sekaligus menjadi fondasi kuat dalam menopang daya saing daerah di masa depan,” pungkasnya.