DPRD Sulsel Ketok Palu APBD 2026, Target Pendapatan Turun Rp304 Miliar

Gubernur Sulsel, Sudirman Sulaiman menerima hasil pembahasan APBD pokok 2026 di rapat Paripurna DPRD Sulsel. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan resmi menyetujui tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan itu diambil melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna Kantor Bina Marga dan Cipta Karya, Makassar, Jumat (28/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, dan dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Sekretaris Daerah Jufri Rahman.
Rachmatika Dewi mengatakan pembahasan APBD 2026 berlangsung panjang dan melibatkan banyak pihak di DPRD maupun Pemprov Sulsel.
“Kita telah melalui proses yang tidak singkat dan menguras energi. Alhamdulillah pembahasan dapat kita tuntaskan tanpa melampaui batas waktu yang ditetapkan peraturan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa enam Ranperda lainnya telah dibahas tuntas oleh panitia khusus DPRD periode 2019–2024 dan telah melalui proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA:
Pemprov Sulsel Terima Penghargaan Sebagai Terbaik Pertama Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat 2025 dari Kemenkes

“Keenam Ranperda dimaksud telah difinalisasi pada tingkat Pansus dan siap untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan,” katanya.
Dalam paripurna itu, DPRD mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait hasil pembahasan APBD 2026 yang disampaikan Juru Bicara Banggar, Fadriaty AS.
Ia menyebut bahwa target pendapatan daerah 2026 disetujui sebesar Rp10,692 triliun, turun sekitar Rp304 miliar dari usulan awal. Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp10,553 triliun.
“Badan Anggaran DPRD Sulsel bersama TAPD telah melakukan rangkaian rapat pembahasan sejak 10 hingga 14 November, lalu dilanjutkan pendalaman bersama komisi-komisi. Semua rekomendasi telah dihimpun dan dianalisis menjadi masukan strategis untuk pemerintah daerah,” kata Fadriaty.
Ia menekankan pentingnya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan meminta pemerintah bertindak cepat bila realisasi pendapatan tidak sesuai target.
“Realisasi PAD harus digenjot. Jika hingga semester pertama tidak mencapai target, maka perlu penyesuaian dalam APBD Perubahan,” tegasnya.
Banggar juga menyoroti penguatan layanan rumah sakit daerah, akuntabilitas keuangan, serta pembenahan pengelolaan pajak daerah termasuk penanganan tunggakan PKB, BBNKB, dan pajak alat berat.
Komisi-komisi DPRD turut memberikan rekomendasi terkait pengamanan aset daerah, optimalisasi fasilitas pelayanan publik, hingga penambahan anggaran uang persediaan bagi Sekretariat DPRD di awal 2026.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap tujuh Ranperda, termasuk APBD 2026, sebagai bagian dari agenda legislasi daerah tahun ini.