Tax Award 2025, Pemkot Makassar Targetkan PAD Rp2,3 Triliun di 2026

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat memberikan penghargaan kepada para wajib pajak di ajang Tax Award 2025. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Tren kepatuhan pajak di Kota Makassar terus menunjukkan peningkatan. Hal ini tercermin dari capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melonjak dari Rp1,6 triliun pada 2024 menjadi Rp1,8 triliun pada 2025.
Capaian tersebut diumumkan pada ajang Anugerah Penghargaan Pajak atau Tax Award 2025 yang digelar Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), di Phinisi Ballroom Hotel Claro, Selasa (9/12/2025) malam.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang hadir langsung dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak dan pengelola pajak daerah yang dinilai berkontribusi besar terhadap pembangunan kota.
“Saya berharap ini bukan sekadar pujian. Ini motivasi yang harus dipertontonkan kepada masyarakat bahwa pajak adalah kewajiban,” kata Munafri.
Munafri menegaskan, Tax Award bukan hanya kegiatan seremonial, melainkan bentuk pengakuan atas komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun Makassar.

BACA JUGA:
Peduli Bencana Sumatera, Fraksi PKS DPRD Makassar Kumpulkan Donasi Lebih Rp100 Juta

“Dalam pendapatan kita ada sebagian yang harus dikeluarkan untuk negara, dan itu kembali untuk membangun,” ujarnya.
Menurut Munafri, masih ada kecenderungan sebagian pelaku usaha menjadikan pajak sebagai pos yang dikorbankan ketika kondisi usaha menurun. Padahal, dampaknya cukup besar terhadap keberlanjutan pembangunan.
“Kalau pajak dikorbankan, efeknya memang tidak langsung terlihat, tapi sangat besar. Target pendapatan bisa meleset dan pembangunan ikut terganggu,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi sumber utama pembiayaan layanan publik, mulai dari pembayaran gaji aparatur pemerintah, pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, hingga infrastruktur kota.
“Sekolah gratis, layanan kesehatan gratis, itu semua berasal dari pajak masyarakat dan akan kembali kepada masyarakat,” kata Appi—sapaan Munafri Arifuddin.
Munafri juga menegaskan komitmen Pemkot Makassar untuk terus memaksimalkan peningkatan PAD guna menjawab kebutuhan pembangunan yang terus meningkat setiap tahun.
“Jika pendapatan maksimal, pembangunan juga maksimal. Pendapatan adalah kunci dari seluruh proses pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah mengungkapkan, hingga 9 Desember 2025 realisasi PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah telah mencapai Rp1,8 triliun.
Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun 2024 yang berada di angka Rp1,6 triliun.
“Tren penerimaan ini sangat positif dan masih berpotensi bertambah hingga akhir tahun,” kata Andi.
Untuk tahun anggaran 2026, Pemkot Makassar menargetkan proyeksi PAD sebesar Rp2,3 triliun. Menurut Andi, target tersebut realistis seiring meningkatnya kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pengelolaan pajak daerah.
“Peningkatan ini menunjukkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, Tax Award 2025 memiliki tujuan strategis untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak berprestasi, mendorong kinerja aparatur pengelola pajak, serta memperkuat komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Kami ingin menjadikan pengelolaan pajak sebagai gerakan bersama untuk membangun Makassar yang lebih maju,” jelasnya.
Dalam malam penghargaan tersebut, Pemkot Makassar juga mengumumkan sejumlah kelurahan dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan pajak daerah.
Kategori realisasi penerimaan terbesar diraih Kelurahan Macini Sombala (Kecamatan Tamalate) dan Kelurahan Parangloe (Kecamatan Tamalanrea).
Kategori transaksi pembayaran terbanyak dimenangkan Kelurahan Laikang (Biringkanaya) dan Kelurahan Gunung Sari (Rappocini).
Untuk kategori objek pajak terbanyak diraih Kelurahan Tanjung Merdeka (Tamalate) dan Kelurahan Manggala (Manggala).
Kategori peningkatan penerimaan terbesar year-on-year diraih Kelurahan Bontobiraeng (Mamajang) dan Kelurahan Tello Baru (Panakkukang).
Sedangkan kategori pencapaian target tercepat diraih Kelurahan Pattinalloang (Ujung Tanah) dan Kelurahan Kodingareng (Kepulauan Sangkarrang).
Pemkot Makassar berharap apresiasi tersebut dapat mendorong kepatuhan pajak yang berkelanjutan demi memperkuat fondasi fiskal dan pembangunan kota ke depan.