Pemprov Sulsel Dorong Parenting Non Kekerasan Lewat Workshop DWP

Sekprov Sulsel, Jufri Rahman saat membuka workshop parenting yang digelar oleh DWP Sulsel. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sulsel menggelar Workshop Peningkatan Kapasitas Pengasuhan Berbasis Hak Anak bagi Organisasi Perempuan Tahun 2025, di Hotel Claro Makassar, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemprov Sulsel dalam memperkuat pola pengasuhan yang aman, setara, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak. Workshop tersebut sekaligus menjadi rangkaian puncak peringatan 26 Tahun Dharma Wanita Persatuan (DWP).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Sulsel, Andi Murna, mengatakan workshop ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas pengurus DWP dalam menerapkan pengasuhan berbasis hak anak di lingkungan keluarga maupun organisasi.
“Melalui kegiatan ini, kami mendorong keterampilan positif parenting, pengasuhan non kekerasan, kemampuan mengidentifikasi risiko kekerasan terhadap anak, hingga mekanisme rujukan,” ujar Andi Murna.
Selain itu, kata dia, kegiatan ini juga memperkuat peran DWP sebagai mitra strategis pemerintah dalam pemenuhan, perlindungan, dan pengasuhan hak anak.

BACA JUGA:
Diwarnai Kericuhan, Musda KNPI Sulsel Berakhir Dengan Klaim Dua Ketua

Workshop menghadirkan dua narasumber utama, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman dan psikolog Paras Putri Ramadhani.
Dalam pemaparannya, Sekda Sulsel Jufri Rahman menekankan pentingnya kemampuan public speaking yang efektif, berwibawa, dan empatik bagi perempuan, khususnya yang memiliki peran strategis di keluarga dan organisasi.
Ia menilai, komunikasi publik yang baik dapat menjadi instrumen penting dalam pemberdayaan perempuan serta penguatan peran sosial.
Sementara itu, psikolog Paras Putri Ramadhani memaparkan materi tentang strategi pendampingan dan regulasi emosi anak. Ia menjelaskan pentingnya pemahaman orang tua terhadap perkembangan emosi dan kebutuhan anak.
Menurut Paras, merujuk pada definisi WHO, anak adalah individu sejak dalam kandungan hingga usia 19 tahun yang memiliki hak-hak yang wajib dipenuhi orang tua.
“Anak berhak mendapatkan perlindungan, layanan kesehatan, pendidikan, serta pengembangan emosional dan sosialnya. Itu semua merupakan kewajiban orang tua,” jelasnya.
Ia menambahkan, kondisi emosi anak sangat berpengaruh terhadap perkembangan kognitif dan sosial. Oleh karena itu, regulasi emosi menjadi kunci dalam proses pengasuhan.
Paras juga menyoroti teori attachment, yang menekankan pentingnya respons positif orang tua untuk membangun rasa aman dan kepercayaan diri pada anak.
“Orang tua perlu mampu meregulasi emosinya agar anak bisa beradaptasi dengan lingkungan dan aktivitas sosial di luar rumah,” ujarnya.
Selain sesi materi, workshop ini turut diramaikan dengan pameran UMKM binaan DWP Sulsel, Dekranasda, DWP OPD lingkup Pemprov Sulsel, serta DWP kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dihadiri Ketua DWP Sulsel Melani Simon Jufri, para ketua dan pengurus DWP kabupaten/kota, serta perwakilan berbagai organisasi perempuan di Sulawesi Selatan.