Pemkab Maros Kejar PBB Rp41,5 Miliar, SPPT Dibagikan Lebih Cepat

Disaksikan oleh Wakil Bupati Maros dan Sekda Maros, Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negri Maros terkait optimalisasi PAD. (Ist)
menitindonesia, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2026 sebesar Rp41,5 miliar. Target tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp40,5 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, M Ferdiansyah, mengatakan kenaikan target PBB 2026 dipengaruhi oleh penyesuaian penilaian objek pajak tanah dan bangunan di sejumlah wilayah.
Menurutnya, penyesuaian dilakukan menyusul perubahan kondisi objek pajak. Sejumlah lahan yang sebelumnya tercatat sebagai tanah kosong kini telah berdiri bangunan, khususnya kawasan perumahan.
“Banyak objek pajak yang dulunya tanah kosong, sekarang sudah ada bangunannya. Ini tentu berpengaruh pada nilai pajak,” kata Ferdiansyah, Selasa (3/2/2026).

BACA JUGA:
Warga Maros Selamatkan Lumba-lumba Lemah yang Terjebak Mangrove

Selain penyesuaian nilai objek pajak, Bapenda Maros juga melakukan percepatan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Tahun ini, penyebaran SPPT telah rampung pada akhir Januari, lebih cepat dibandingkan tahun lalu yang baru dilakukan sekitar April.
“Penyebaran SPPT tahun ini sudah selesai akhir Januari. Tahun lalu masih sekitar April,” jelasnya.
Percepatan tersebut bertujuan memberi waktu lebih panjang bagi masyarakat untuk menerima dan melunasi kewajiban pajaknya.
“Kami harap masyarakat bisa lebih cepat menerima SPPT dan segera membayar pajaknya,” tambah Ferdiansyah.
Untuk mendorong kepatuhan wajib pajak, Bapenda Maros juga menyiapkan sejumlah inovasi, di antaranya digitalisasi sistem pembayaran serta penguatan pengawasan.
“Kami siapkan sistem pembayaran digital, penggunaan alat perekam transaksi pajak untuk pengawasan, dan kerja sama dengan sejumlah bank, termasuk pembayaran secara online,” ungkapnya.
Berdasarkan data Bapenda, Kecamatan Mandai tercatat sebagai penyumbang PBB terbesar di Kabupaten Maros. Hal ini dipengaruhi oleh keberadaan objek pajak berskala besar, salah satunya Angkasa Pura.
Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam menyebut peningkatan target PBB merupakan bagian dari upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“PBB menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Maros,” kata Chaidir.