menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mengakselerasi pembangunan infrastruktur jalan melalui skema Multiyears Project (MYC). Salah satunya MYC Paket 5 pada ruas jalan Ujung Lamuru–Palattae yang kini memasuki tahap akhir pengerjaan dengan progres mencapai 95 persen.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan capaian tersebut mencerminkan komitmen Pemprov Sulsel dalam meningkatkan kualitas jalan provinsi sebagai penghubung utama antarwilayah.
“Untuk MYC Paket 5 pada ruas Ujung Lamuru–Palattae, progres pengerjaannya sudah 95 persen. Kita dorong agar penyelesaiannya bisa segera dituntaskan sesuai perencanaan,” ujar Andi Sudirman, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, peningkatan kualitas ruas jalan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian serta aktivitas ekonomi di wilayah sekitar.
Gubernur juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintasi lokasi pekerjaan, mengingat proses pengerjaan masih berlangsung pada tahap akhir.
Selain MYC Paket 5, Pemprov Sulsel juga melanjutkan pengerjaan MYC Paket 3 berupa pengaspalan dan pembangunan bahu jalan pada ruas Paleteang–Malimpung, Kabupaten Enrekang.
“Pengerjaan MYC Paket 3 pada ruas Paleteang–Malimpung meliputi pengaspalan dan pembangunan bahu jalan. Ini untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” kata Andi Sudirman.
Ia menegaskan seluruh tahapan proyek MYC dilaksanakan sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis, dengan pengawasan berkelanjutan dari pemerintah provinsi agar hasilnya optimal dan tepat waktu.
Peningkatan infrastruktur jalan provinsi tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas antarwilayah, menunjang mobilitas masyarakat, serta memperlancar distribusi barang dan jasa, khususnya di Kabupaten Enrekang dan sekitarnya.
Pemprov Sulsel memastikan seluruh paket MYC akan terus dikawal hingga rampung dan diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.