Perjalanan Dinas OPD Pemkot Makassar Dipotong hingga 70 Persen

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat memberikan keterangan pers. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 70 persen sebagai langkah besar menekan belanja rutin pada 2026. Kebijakan ini diperkirakan menghemat anggaran daerah hingga Rp60 miliar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan efisiensi tersebut menjadi bagian dari perubahan arah kebijakan fiskal yang kini lebih difokuskan pada kebutuhan masyarakat.
“Tahun 2026 kita lakukan efisiensi besar pada perjalanan dinas seluruh OPD. Anggaran yang berhasil dihemat sekitar Rp50 sampai Rp60 miliar,” ujar Munafri, Rabu (23/4/2026).
Pemangkasan dilakukan bertahap, dengan perjalanan dinas dalam negeri dikurangi hingga 50 persen, sementara perjalanan luar negeri dipotong lebih dalam hingga 70 persen. Langkah ini diambil untuk menekan belanja rutin yang dinilai tidak produktif dalam struktur APBD.
Munafri menegaskan, efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada penurunan kinerja pemerintahan. Ia mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memanfaatkan teknologi untuk menunjang koordinasi kerja.

BACA JUGA:
Bahas di Jakarta, Wali Kota Makassar Percepat PSEL Antang Jadi Sumber Energi Baru

“Perjalanan dinas kita batasi, tapi kinerja tidak boleh turun. Sekarang sudah banyak alternatif, bisa lewat virtual atau cara lain yang lebih efisien,” tegasnya.
Selain perjalanan dinas, Pemkot Makassar juga menghentikan pengadaan kendaraan dinas baru pada 2026. Pemerintah memilih mengoptimalkan armada yang masih layak pakai.
“Tahun ini tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru. Kita maksimalkan yang ada,” katanya.
Anggaran hasil efisiensi tersebut akan dialihkan ke sektor prioritas, terutama pendidikan dan pembangunan infrastruktur, agar manfaatnya lebih dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M. Dakhlan, mengatakan kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait pengendalian belanja perjalanan dinas.
“Ini bukan sekadar imbauan, tapi bagian dari ketentuan. Karena itu kami lakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh,” ujarnya.
Menurutnya, dana yang dipangkas akan difokuskan pada sektor teknis, seperti penanganan lingkungan dan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk pembenahan tempat pembuangan akhir dan perbaikan jalan permukiman.
“Anggaran perjalanan dinas kita alihkan ke kebutuhan prioritas, seperti di DLH dan PU,” jelasnya.
Secara keseluruhan, efisiensi ini diperkirakan mencapai Rp50 hingga Rp60 miliar. Angka final masih menunggu perhitungan detail dari masing-masing OPD, namun arah kebijakan telah ditegaskan untuk memangkas belanja tidak produktif dan memperkuat program yang berdampak langsung bagi warga.