Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., Kepala BPOM RI, berpose bersama Akbar Endra di lingkungan Badan POM RI.
Oleh: Akbar Endra Staf Ahli Kepala BPOM RI Bidang Media Sosial dan Humas
menitindonesia, OPINI — Hari itu, agenda Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar baru saja berakhir. Ruang pertemuan yang sejak pagi dipenuhi berbagai diskusi perlahan mulai lengang. Berkas-berkas dirapikan, layar komputer dimatikan satu per satu, dan sebagian pegawai meninggalkan kantor setelah menuntaskan tugas mereka.
Namun saya masih berada di sana.
Di ruang kerja Kepala BPOM RI, ditemani Ibu Sofie, sosok yang sehari-hari memastikan seluruh agenda Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., berjalan dengan baik. Bukan karena ada rapat lanjutan yang harus dihadiri. Bukan pula karena pekerjaan yang belum selesai. Saya memilih bertahan sejenak, menikmati suasana yang dalam diam menyimpan banyak cerita tentang dedikasi, kepemimpinan, dan pengabdian.
Ada satu pertanyaan yang terus berputar di kepala saya setelah hampir dua tahun mendampingi Prof. Taruna Ikrar sebagai Staf Ahli Kepala BPOM RI Bidang Media Sosial dan Humas.
Apa sebenarnya yang sedang berubah di BPOM?
Pertanyaan itu terus mengikuti saya, bahkan ketika perjalanan pulang dimulai.
Jawabannya ternyata tidak sesederhana menghitung berapa banyak regulasi diterbitkan, penghargaan diraih, atau program diluncurkan. Sebab perubahan sebuah institusi tidak pernah dimulai dari angka. Ia berawal dari cara berpikir. Dan cara berpikir itulah yang saya lihat perlahan mengalami transformasi dari waktu ke waktu.
Banyak orang mengenal Badan Pengawas Obat dan Makanan ketika sebuah produk ditarik dari peredaran, izin edar diterbitkan, atau ketika muncul peringatan mengenai pangan yang tidak memenuhi syarat. Padahal sebagian besar pekerjaan BPOM berlangsung jauh dari sorotan publik.
Di balik obat yang diminum seorang anak ketika demam, di balik susu yang disiapkan seorang ibu setiap pagi, di balik kosmetik yang digunakan jutaan perempuan Indonesia, terdapat proses panjang yang hampir tidak pernah terlihat. Proses yang memastikan setiap produk yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat.
Dari situlah saya mulai memahami bahwa regulator sesungguhnya bekerja menjaga sesuatu yang tak kasatmata: kepercayaan.
Kepercayaan itu dibangun setiap hari melalui kerja yang sering kali tidak terlihat. Saya melihat bagaimana berbagai pembahasan berlangsung silih berganti di ruang kerja tersebut. Pada satu kesempatan, diskusi berfokus pada percepatan layanan publik agar semakin mudah dan berdampak bagi masyarakat. Pada kesempatan lain, pembicaraan bergeser ke riset bioteknologi, inovasi obat, hingga masa depan sistem kesehatan nasional.
Ruang itu seolah menjadi titik temu antara kebutuhan hari ini dan tantangan masa depan. Pembahasan mengenai percepatan layanan berjalan berdampingan dengan penguatan laboratorium, pemanfaatan kecerdasan artifisial, hingga diplomasi regulasi dengan berbagai negara. Semuanya terhubung dalam satu tujuan yang sama: memastikan BPOM mampu menjawab kebutuhan masyarakat hari ini sekaligus siap menghadapi perubahan global yang berlangsung semakin cepat.
Dari sanalah saya belajar bahwa kepercayaan publik tidak lahir dari slogan. Ia tumbuh melalui konsistensi, kerja nyata, dan keberanian untuk terus berbenah.
Bagi sebagian orang, semua itu mungkin terlihat sebagai rutinitas birokrasi.
Namun dari dalam, saya melihatnya sebagai potongan-potongan kecil yang sedang menyusun wajah baru BPOM.
Ada satu hal yang selalu menarik perhatian saya selama mendampingi Prof. Taruna Ikrar. Hampir setiap pembahasan, pada akhirnya, kembali pada pertanyaan yang sama:
“Apa manfaatnya bagi masyarakat?”
Pertanyaan sederhana itu ternyata menjadi kompas.
Ia hadir ketika membahas percepatan registrasi obat. Ia muncul dalam diskusi mengenai inovasi industri farmasi. Ia menjadi dasar saat BPOM memperluas pendampingan bagi UMKM melalui Program SAPA UMK maupun skema Orang Tua Angkat UMKM.
Bahkan ketika pembicaraan memasuki isu-isu yang lebih kompleks seperti kecerdasan artifisial, terapi gen, dan kerja sama internasional, ukuran keberhasilannya tetap sama: apakah masyarakat akan memperoleh perlindungan yang lebih baik?
Di situlah saya memahami bahwa regulator bukan hanya penjaga aturan. Regulator adalah penjaga kepercayaan publik.
Saya juga belajar bahwa perubahan tidak selalu lahir dari keputusan besar. Terkadang ia tumbuh dari kesediaan untuk mendengar.
Mendengar pelaku usaha yang membutuhkan kepastian layanan. Mendengar peneliti yang memerlukan ruang bagi inovasi. Mendengar pelaku UMKM yang ingin produknya mampu menembus pasar yang lebih luas. Dan mendengar masyarakat yang berharap negara hadir melindungi mereka dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat.
Di sanalah saya melihat BPOM mulai berbicara dengan bahasa yang berbeda: bahasa kolaborasi, bahasa pelayanan, dan bahasa ilmu pengetahuan
Ketika Organisasi Kesehatan Dunia memberikan pengakuan melalui WHO Listed Authority (WLA), banyak orang melihatnya sebagai sebuah prestasi.
Saya memandangnya sebagai sebuah cermin. Cermin yang memperlihatkan bahwa kerja panjang yang dilakukan secara konsisten akhirnya memperoleh pengakuan di tingkat global.
Namun pengakuan bukanlah garis akhir. Justru sebaliknya. Pengakuan tersebut menjadi pengingat bahwa kepercayaan harus dijaga dengan kerja yang lebih baik pada hari berikutnya.
Dan, Begitulah yang saya lihat hampir setiap hari selama mendampingi Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar.
Agenda yang tidak pernah benar-benar selesai. Kunjungan yang terus berlanjut. Diskusi yang berpindah dari satu ruang ke ruang lainnya. Semangat untuk terus belajar, memperbaiki, dan membangun.
Dalam dua tahun terakhir, saya belajar bahwa membangun regulator tidak sama dengan membangun sebuah gedung.
Gedung selesai ketika dinding terakhir berdiri. Tetapi institusi tidak pernah benar-benar selesai dibangun.
Ia hidup dari nilai-nilai yang dijaga oleh orang-orang di dalamnya: integritas, keilmuan, keberanian mengambil keputusan, serta kesediaan untuk berubah ketika perubahan memang diperlukan.
Barangkali itulah pelajaran terbesar yang saya bawa pulang setiap kali mendampingi berbagai agenda Kepala BPOM RI.
Bahwa kepemimpinan bukan hanya tentang kemampuan mengelola organisasi. Juga saya melihat kemampuannya mengubah cara sebuah institusi memandang dirinya sendiri, sekaligus menentukan arah ke mana ia akan melangkah.
Dua tahun tentu bukan waktu yang panjang bagi sebuah lembaga negara. Namun dua tahun cukup untuk menunjukkan arah.
Saya percaya sejarah tidak selalu mencatat siapa yang paling banyak berbicara. Sejarah lebih sering mengingat mereka yang meninggalkan fondasi. Fondasi yang membuat sebuah institusi mampu bertahan melampaui siapa pun yang memimpinnya.
Jika suatu hari nanti publik mengenang fase ini sebagai masa ketika BPOM mulai berdiri sejajar dengan regulator-regulator terbaik dunia, saya berharap yang diingat bukan semata nama Taruna Ikrar. Melainkan keberanian sebuah institusi untuk berubah.
Karena pada akhirnya, setiap perubahan yang lahir dari ruang rapat, laboratorium, dan lapangan akan bermuara pada tujuan yang paling sederhana: menghadirkan rasa aman bagi jutaan masyarakat Indonesia yang mungkin tidak pernah mengetahui siapa yang bekerja di balik obat yang mereka minum, pangan yang mereka konsumsi, atau produk kesehatan yang mereka gunakan setiap hari.
Dan mungkin, di situlah makna paling hakiki dari sebuah pengabdian.