Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong percepatan transformasi digital melalui pengembangan Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+). Kini, layanan publik berbasis digital tersebut resmi dapat diakses dalam versi website.
Hadirnya platform berbasis web ini menjadi langkah baru Pemkot Makassar untuk memperluas akses layanan publik agar lebih inklusif, mudah dijangkau, dan dapat digunakan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala perangkat.
Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, mengatakan pengembangan versi website dilakukan sebagai respons atas kebutuhan masyarakat yang menginginkan akses layanan lebih praktis.
“Selama ini LONTARA+ hanya dapat diakses melalui aplikasi yang harus diunduh. Karena itu, kami menghadirkan akses melalui website agar lebih inklusif dan menjangkau lebih banyak pengguna,” ujar Gita, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, seluruh fitur yang tersedia di aplikasi mobile kini juga dapat diakses melalui website, termasuk layanan pengaduan masyarakat.
Ia memastikan tidak ada perbedaan fitur antara aplikasi dan website. Masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan hingga menyampaikan laporan atau aduan secara langsung melalui platform tersebut.
“Semua layanan tetap tersedia. Jadi masyarakat bisa tetap mengakses fitur pengaduan dan layanan lainnya baik melalui aplikasi maupun website,” jelasnya.
Meski demikian, terdapat perbedaan pada sistem notifikasi. Pada aplikasi mobile, pengguna dapat menerima pemberitahuan secara real-time, sementara pada versi website pengguna harus membuka laman untuk melihat pembaruan layanan.
“Keunggulan aplikasi memang pada notifikasi yang bisa langsung diterima. Tapi dari sisi aksesibilitas, website jauh lebih mudah dijangkau oleh semua kalangan,” tambahnya.
Pemkot Makassar berharap kehadiran LONTARA+ versi website mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sistem layanan digital yang lebih terintegrasi dan mudah diakses masyarakat.
Gita juga mengungkapkan bahwa layanan website tersebut mulai dapat digunakan sejak pekan ini dan dalam waktu dekat akan diumumkan secara resmi kepada publik.
“Ini sudah bisa digunakan sejak minggu ini. Namun memang belum diumumkan secara luas, dan dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan secara resmi,” katanya.
Untuk mengakses layanan, masyarakat tetap diwajibkan melakukan login, baik melalui aplikasi maupun website. Langkah itu dilakukan untuk memastikan validitas data pengguna dan meningkatkan akurasi pelaporan.
“Login tetap diperlukan agar kita dapat mengetahui pengguna yang melakukan pelaporan, sekaligus memastikan data yang masuk valid,” ujarnya.
Diketahui, di era kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, LONTARA+ dikembangkan sebagai pusat integrasi berbagai layanan publik yang sebelumnya tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Platform tersebut menjadi wadah terpadu untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat secara digital.
Kini, selain tersedia melalui aplikasi mobile di Play Store, layanan LONTARA+ juga dapat diakses melalui website resmi di lontaraplus.go.id.