Ramai di Medsos, Kesbangpol Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional Berjalan Objektif

Suasana pengukuhan Paskibraka oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional tahun 2026 berlangsung profesional, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik yang berkembang di media sosial terkait tidak terpilihnya salah satu peserta asal Kota Makassar sebagai wakil Sulawesi Selatan pada seleksi Paskibraka tingkat nasional.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan, Bustanul, menegaskan seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara terbuka dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan panitia nasional.
Menurutnya, penentuan peserta yang lolos ke tingkat nasional bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah semata, melainkan dilakukan langsung oleh tim seleksi pusat yang hadir selama proses seleksi tingkat provinsi berlangsung.

BACA JUGA:
BM PAN Sulsel Tuntaskan Musda Serentak, 24 Ketua DPD Baru Resmi Terpilih

“Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana yang diseleksi merupakan utusan terbaik dari kabupaten dan kota. Untuk penentuan ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi,” kata Bustanul, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, tim seleksi pusat terdiri dari unsur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Duta Pancasila Paskibraka Indonesia, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden.
Bustanul juga membantah tudingan adanya penggantian atau pencoretan peserta secara sepihak sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial. Menurutnya, narasi tersebut tidak memiliki dasar karena tidak pernah ada pengumuman resmi yang kemudian dibatalkan atau diganti.
“Kalau ada anggapan menganulir atau mengganti, logikanya harus ada pengumuman awal lalu dianulir dan diganti dengan pengumuman baru. Faktanya, pengumuman seperti itu tidak ada,” tegasnya.
Ia meminta seluruh pihak mengedepankan data dan fakta sebelum menyampaikan tudingan terkait proses seleksi.
“Kalau memang ada kekeliruan dalam proses ini, sebaiknya disampaikan disertai bukti,” ujarnya.
Bustanul menjelaskan, seleksi calon Paskibraka nasional tidak hanya bertumpu pada nilai Tes Intelegensi Umum (TIU) atau wawasan kebangsaan.
Penilaian juga mencakup aspek kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), keterampilan, kepribadian, hingga evaluasi langsung dari tim pusat. Karena itu, hasil akhir merupakan akumulasi dari seluruh komponen penilaian yang telah ditetapkan.
Ia mengungkapkan Kota Makassar mengirimkan tiga peserta putri dalam seleksi tingkat provinsi. Namun berdasarkan hasil penilaian keseluruhan, peserta yang menjadi sorotan publik bukanlah peserta dengan nilai tertinggi di antara utusan putri asal Makassar.
“Utusan lain memiliki nilai yang lebih tinggi berdasarkan hasil penilaian keseluruhan,” ungkapnya.
Bustanul menegaskan seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama tanpa membedakan latar belakang suku, ras, maupun faktor nonteknis lainnya.
“Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan hasil seleksi,” katanya.
Di tengah polemik yang berkembang, Kesbangpol Sulsel menyatakan terbuka apabila DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas proses seleksi tersebut.
Menurut Bustanul, forum tersebut dapat menjadi ruang klarifikasi agar seluruh informasi yang berkembang di masyarakat dapat dijelaskan secara terbuka dan proporsional.
“Kami berharap RDP segera dilakukan supaya ada momentum klarifikasi dan seluruh pihak yang terlibat bisa hadir agar persoalan ini menjadi clear,” ujarnya.
Meski tidak terpilih menjadi wakil Sulawesi Selatan di tingkat nasional, peserta yang mengikuti seleksi tetap berpeluang mengemban tugas sebagai anggota Paskibraka Provinsi Sulawesi Selatan pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026.
Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya menjaga proses seleksi Paskibraka tetap menjunjung tinggi objektivitas, integritas, dan semangat persatuan sesuai nilai-nilai Pancasila.