Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (tengah) saat menerima penghargaan Apresiasi Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. (IST)
menitindonesia, JAKARTA — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas akses pendidikan dan menekan angka anak putus sekolah kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kota Makassar berhasil meraih Penghargaan Apresiasi Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Atip Latipulhayat, dalam rangkaian peringatan Hardiknas 2026 di Kantor Kemendikdasmen RI, Jakarta, Senin (25/5/2026) malam.
Penghargaan itu menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat atas komitmen dan langkah nyata Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat program Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan anak usia dini (PAUD) dan 12 tahun pendidikan dasar hingga menengah.
Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan pendidikan di Kota Makassar.
“Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan anak-anak didik kita di Kota Makassar, karena ini hasil kerja keras semua tenaga pendidik di kota ini,” ujar Appi.
Menurutnya, implementasi Wajib Belajar 13 Tahun bukan sekadar menjalankan amanat regulasi, tetapi menjadi upaya nyata memastikan setiap anak di Makassar memperoleh hak pendidikan yang layak tanpa terkecuali.
“Kita ingin mencetak generasi masa depan Makassar yang cerdas dan berkarakter. Tidak boleh ada lagi anak di Kota Makassar yang putus sekolah ataupun kehilangan akses pendidikan,” tegasnya.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi bukti keseriusan Pemkot Makassar dalam memperluas akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Appi, berbagai program pendidikan terus diperkuat, mulai dari peningkatan anggaran pendidikan, pemerataan fasilitas sekolah, hingga penyediaan bantuan pendidikan dan beasiswa daerah.
Salah satu terobosan yang menjadi perhatian adalah pembentukan Tim Relawan Aksi Pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) yang diluncurkan pada momentum Hardiknas 2026. Program ini bertujuan menjaring anak-anak yang putus sekolah agar kembali memperoleh akses pendidikan formal maupun nonformal.
“Kami membangun satgas dan relawan anak putus sekolah untuk memastikan semua anak-anak kembali masuk sekolah. Tidak boleh ada lagi anak di Kota Makassar yang tidak mendapatkan hak pendidikan,” kata Appi.
Selain itu, Pemkot Makassar juga memberikan perhatian khusus kepada tenaga pendidik yang bertugas di wilayah kepulauan dan daerah terluar.
“Kami telah memberikan insentif tambahan kepada para tenaga pengajar yang bertugas jauh dari pusat kota, khususnya di pulau-pulau terluar Kota Makassar. Ini adalah bentuk perhatian dan penghargaan atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak-anak bangsa,” ujarnya.
Dalam upaya memperluas layanan pendidikan, Pemkot Makassar juga menggandeng sektor swasta melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.
Di sisi lain, pemerintah tetap menjaga keseimbangan antara pengembangan sekolah negeri dan dukungan terhadap sekolah swasta yang selama ini berperan besar dalam memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat.
“Kami juga mengapresiasi sekolah swasta yang selama ini tetap bertahan dan berkontribusi dalam dunia pendidikan,” kata Appi.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkot menjalin kerja sama dengan sekolah swasta agar siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap bisa mengakses pendidikan melalui bantuan biaya pendidikan yang bersumber dari APBD.
Menurut Appi, pembangunan infrastruktur pendidikan yang layak, aman, dan nyaman juga menjadi fokus utama pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Ia menegaskan keberhasilan program pendidikan tidak bisa dicapai pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.
“Melalui relawan anak putus sekolah, dukungan CSR perusahaan, serta penyediaan sekolah formal maupun informal, kami ingin memastikan seluruh anak di Kota Makassar mendapatkan akses pendidikan yang layak,” jelasnya.
Pemkot Makassar juga membuka ruang bagi lembaga swasta untuk menghadirkan program penyetaraan bagi anak-anak yang terlanjur putus sekolah.
“Semua anak harus sekolah. Pemerintah memastikan itu melalui berbagai instrumen dan regulasi yang diterbitkan. Anak-anak yang putus sekolah harus kembali mendapatkan akses pendidikan, termasuk melalui program penyetaraan,” tegas Appi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
“Ini penghargaan apresiasi bagi Pemerintah Kota atas Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia,” ujarnya.
Achi menegaskan Dinas Pendidikan Kota Makassar akan terus berkomitmen menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas guna mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, serta memiliki daya saing global.
“Kami berkomitmen menyelenggarakan pelayanan pendidikan yang inklusif dan merata bagi seluruh masyarakat Kota Makassar guna menciptakan generasi yang cerdas dan unggul,” tutupnya.