Harga BBM Khusus Nelayan Turun dari Rp21.300 Jadi Rp15.000, Ini Skema yang Disiapkan Pemerintah

Presiden Prabowo saat memimpin rapat kabinet terbatas di Hambalang. (ist)
menitindonesia, BOGOR – Pemerintah menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) khusus bagi nelayan pengusaha yang mengoperasikan kapal berukuran 30 Gross Ton (GT) hingga 200 GT sebesar Rp15.000 per liter.
Kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban operasional sektor perikanan yang belakangan tertekan akibat tingginya harga BBM.
Keputusan tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Padepokan Garuda Yaksa, Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2026).
“Hari ini rapat dengan Bapak Presiden. Salah satu agenda yang dibahas adalah terkait harga BBM khusus bagi pengusaha nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 GT sampai dengan 200 GT,” kata Airlangga kepada wartawan usai rapat.
Menurut Airlangga, kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah mencermati tingginya biaya bahan bakar yang harus ditanggung pelaku usaha perikanan.

BACA JUGA:
Momen Harkopnas, Prabowo Siapkan Kredit Bunga 8 Persen Lewat Koperasi Merah Putih

Ia menjelaskan, selama ini nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah menikmati BBM khusus dengan harga sekitar Rp6.800 per liter. Sementara itu, harga BBM nonsubsidi yang digunakan sebagian nelayan sempat menembus Rp21.300 per liter.
Melihat kondisi tersebut, Presiden Prabowo meminta pemerintah menyiapkan skema harga khusus agar pelaku usaha perikanan tetap dapat beroperasi secara berkelanjutan.
“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga khusus, maka disepakati harga BBM untuk kapal 30 GT sampai 200 GT sebesar Rp15.000 per liter,” ujar Airlangga.
Dalam skema tersebut, pemerintah menghitung harga BBM berdasarkan rata-rata biaya produksi solar dalam negeri yang berada di kisaran Rp18.600 per liter. Selisih harga sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung melalui mekanisme subsidi.
Menariknya, subsidi tersebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah memutuskan pendanaannya bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
“Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait subsidi tersebut. Besaran subsidinya sekitar Rp3.600 per liter dan akan dibiayai oleh BPDP,” jelas Airlangga.
Selain menetapkan harga khusus, pemerintah juga menyiapkan kuota distribusi BBM bagi nelayan selama enam bulan ke depan.
“Untuk kebijakan ini diberikan kuota selama enam bulan sebesar 400.000 ton,” katanya.
Bahlil: Tak Gunakan APBN
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada sektor perikanan yang selama ini menghadapi tekanan biaya operasional cukup tinggi.
Menurutnya, penetapan harga BBM Rp15.000 per liter diharapkan mampu memberikan kepastian usaha sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha perikanan nasional.
“Ini semua dalam rangka memberikan kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan. Memang harganya sangat tinggi sekarang. Dengan harga Rp15.000, diharapkan dapat membantu operasional nelayan yang memiliki kapal berukuran 30 GT ke atas,” ujar Bahlil.
Bahlil memastikan Kementerian ESDM segera menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia juga kembali menegaskan bahwa subsidi BBM nelayan tidak berasal dari APBN.
“Terkait subsidi, sumber dananya berasal dari BPDP, jadi tidak menggunakan APBN,” tegasnya.
Untuk mencegah penyalahgunaan, pemerintah akan menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menentukan titik distribusi dan mekanisme penyaluran BBM khusus tersebut.
Menurut Bahlil, langkah itu penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima nelayan yang berhak dan tidak bocor ke sektor lain.
“Titik-titik distribusinya akan dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan. Supaya niat baik pemerintah untuk membantu nelayan tidak disalahgunakan. Ini yang akan kita jaga agar implementasinya berjalan dengan baik,” pungkasnya.