Lewat Bakom, Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Tak Ada yang Kebal Hukum

Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia, M Qodari. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemberantasan korupsi secara konsisten sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari yang menyebut Presiden Prabowo terus mengingatkan seluruh aparatur negara untuk berbenah dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Menurut Qodari, pesan tersebut ditujukan kepada seluruh unsur penyelenggara negara, mulai dari birokrasi pemerintahan, TNI, Polri, hingga Kejaksaan.
“Seluruh aparat negara harus menyadari bahwa mereka adalah pelayan rakyat yang diberi amanah untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab. Presiden Prabowo menegaskan bahwa setiap aparatur negara harus menjaga integritas dan tidak mengkhianati amanah yang telah diberikan oleh rakyat,” kata Qodari dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

BACA JUGA:
Qodari: Tiga Pemimpin Dunia Temui Prabowo, Bukti Kepercayaan Global ke Indonesia Meningkat

Qodari menegaskan, pemerintahan Prabowo menempatkan pemberantasan korupsi sebagai bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Di saat yang sama, pemerintah menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Qodari, prinsip utama yang dipegang pemerintah adalah penegakan hukum yang adil tanpa membedakan status, jabatan, pangkat, maupun kekuasaan.
“Penegakan hukum harus berlangsung secara adil tanpa membedakan jabatan, kedudukan, pangkat ataupun kekuasaan. Tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum harus dihormati prosesnya dan dijalankan secara profesional sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, serta tidak pandang bulu,” ujarnya.
Qodari juga mengingatkan agar publik tidak menggeneralisasi tindakan individu sebagai representasi sebuah institusi. Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan oknum tidak serta-merta mencerminkan keseluruhan lembaga tempat yang bersangkutan bertugas.
“Tindakan yang dilakukan oleh oknum tidak mencerminkan keseluruhan institusi. Penegakan hukum yang konsisten merupakan bagian dari komitmen negara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” katanya.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum yang berlangsung.
Qodari menilai prinsip tersebut penting agar ruang publik tidak dipenuhi spekulasi maupun penghakiman sebelum suatu perkara memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, pemerintah mengajak seluruh elemen bangsa menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan di tengah berbagai dinamika yang berkembang.
Menurutnya, persatuan nasional menjadi modal utama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan menghadapi berbagai tantangan ke depan.
“Dengan suasana yang aman, saling percaya, dan menghormati proses hukum, kita dapat terus melanjutkan pembangunan dan menghadirkan kesejahteraan yang semakin nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Qodari.