menitindonesia, JAKARTA – Wacana perombakan format Pemilu 2029 dengan memisahkan jadwal Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) semakin menguat. Usulan yang awalnya dilempar oleh Partai Golkar ini kini mulai mendapat lampu hijau dari Partai NasDem dan PKS.
Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) Fraksi NasDem Komisi II DPR RI, Ujang Bey, menilai usulan agar Pileg digelar lebih dulu sebagai penentu tiket Pilpres sangat layak untuk dipertimbangkan dalam pembahasan revisi UU Pemilu.
“Saya kira itu bisa dijadikan masukan oleh Komisi II. Di internal NasDem sendiri, usulan dari Golkar tersebut memang sempat menjadi bahan kajian kami,” ujar Ujang kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
Ujang menegaskan, hingga saat ini semua opsi terkait desain pelaksanaan pemilu ke depan masih sangat terbuka dan memungkinkan untuk diakomodasi oleh DPR.
Dukungan serupa disuarakan oleh Sekretaris Jenderal PKS, M Kholid. Ia secara terbuka sepakat jika Pileg 2029 didahulukan agar hasilnya bisa langsung dijadikan tiket sah bagi partai politik untuk mengusung calon presiden.
Kholid menilai, tiket pencalonan Pilpres sudah semestinya menggunakan suara rakyat yang paling segar, bukan hasil Pemilu lima tahun sebelumnya.
“Konfigurasi hasil Pileg 2029 tentu akan berbeda dengan 2024. Jadi, mendahulukan Pileg akan lebih baik. Hasil Pileg 2029 itulah yang nantinya akan menjadi mitra presiden di parlemen,” tegas Kholid, Rabu (23/9/2026).
Di sisi lain, Kholid juga merespons wacana pengusungan capres minimal oleh dua partai yang lolos parlemen. Menurutnya, hal ini penting dibahas sebagai bentuk constitutional engineering (rekayasa konstitusional) merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketiadaan presidential threshold.
“Usulan minimal dua partai lolos parlemen ini perlu dikaji bersama agar tidak terlalu banyak calon yang maju. Mengusung capres lewat satu partai politik atau gabungan partai sama-sama konstitusional merujuk UUD 1945,” paparnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar yang juga Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, dengan tegas mengusulkan agar Pileg, Pilpres, dan Pilkada digelar terpisah tanpa ada yang disatukan.
Doli menyebut, keserentakan pemilu selama ini membuat isu antarkontestasi tumpang tindih. Jika dipisah, masyarakat dinilai bisa lebih fokus membedah rekam jejak serta visi-misi calon pemimpinnya.
Selain itu, Doli menyoroti hilangnya legitimasi tiket pencalonan Pilpres jika harus terus meminjam hasil Pileg lima tahun sebelumnya yang sudah tidak relevan dengan dinamika politik terbaru.
“Sangat dimungkinkan terjadinya perbedaan aspirasi politik dalam kurun waktu lima tahun itu. Makanya, kami sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu ini diselenggarakan terpisah,” tegas Doli, Selasa (22/9/2026).