18 remaja diamankan Polisi diduga terlibat tawuran yang menewaskan seorang mahasiswa. (ist)
menitindonesia, MAROS — Seorang siswa kelas 8 SMPN 5 Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berinisial GR diamankan polisi saat hendak berangkat sekolah, Senin (5/10/2026).
GR diduga terkait kasus tawuran yang menewaskan mahasiswa berinisial MAM (24) di Makassar.
GR diamankan masih mengenakan seragam lengkap. Kepala Dinas Pendidikan Maros, Andi Wandi Patabai Putra Bangsawan, mengatakan GR merupakan anak yatim piatu yang selama ini diasuh neneknya.
“Anak ini anak yatim piatu dan diasuh oleh neneknya,” kata Wandi, Selasa (6/10/2026).
Selain bersekolah, GR diketahui bekerja sebagai palimbang-limbang atau pak ogah di sekitar kawasan Toyota Mandai untuk mendapatkan uang tambahan.
Terkait status pendidikannya, Wandi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan polisi. Ia menegaskan siswa yang menjalani proses hukum tetap memiliki hak memperoleh pendidikan.
“Untuk pemberhentian, biasanya anak yang berproses hukum masih berhak menerima mata pelajaran. Akan tetapi tempatnya bukan di sekolah, tapi di dalam lapas,” jelasnya.
Wandi juga belum dapat memastikan asal sekolah 17 remaja lainnya yang turut diamankan. Menurutnya, pihaknya masih menunggu data resmi dari kepolisian.
“Yang santer beredar hanya yang di SMP 5 Mandai karena pas mau ke sekolah diambil. Yang lain belum terkonfirmasi,” ujarnya.
Dinas Pendidikan Maros akan meningkatkan pengawasan pelajar, termasuk melakukan inspeksi mendadak bersama Satpol PP ke sekolah-sekolah, terutama di wilayah perbatasan Maros-Makassar.
Sementara itu, Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan A Malik mengatakan total 18 remaja diamankan terkait tawuran yang menewaskan MAM. Mereka rata-rata masih berstatus pelajar SMP dan SMA.
Polisi masih mendalami peran masing-masing remaja serta memburu sekitar empat hingga lima orang lainnya yang diduga terlibat.
Tawuran tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita. MAM ditemukan tewas di kawasan Jl Perintis Kemerdekaan KM 19, Biringkanaya, setelah sebelumnya terlibat kejar-kejaran dengan kelompok lain.
Polisi menyebut MAM mengalami luka akibat senjata tajam jenis parang dan anak panah busur. Sementara rekannya, MF (17), mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan.
Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan Polsek Biringkanaya dan Satreskrim Polrestabes Makassar.