Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar menyampaikan sambutan dalam peluncuran uji klinis multisenter Uremic Clearance Granule untuk mendukung penelitian pengembangan obat berbahan alam bagi penanganan penyakit ginjal kronis, di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Kekayaan biodiversitas Nusantara memasuki arena pembuktian ilmiah. Taruna Ikrar menyebut, melalui uji klinis Uremic Clearance Granule, Indonesia membuka peluang pengembangan obat berbahan alam untuk membantu penanganan penyakit ginjal kronis, dengan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.
menitindonesia, JAKARTA — Indonesia memiliki kekayaan tumbuhan yang berpotensi dikembangkan menjadi obat. Namun, kekayaan alam itu belum sepenuhnya menjelma menjadi produk kesehatan dengan bukti ilmiah yang kuat dan daya saing global.
Di tengah tantangan tersebut, peluncuran Multicenter Clinical Trial Uremic Clearance Granule di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026, membuka babak baru dalam upaya mengembangkan produk berbahan alam melalui penelitian klinis.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., melihat penelitian ini sebagai peluang penting bagi Indonesia untuk memperkuat pengembangan obat bahan alam melalui standar ilmiah dan regulasi yang ketat.
Dalam sambutannya, Taruna menekankan bahwa kekayaan biodiversitas Indonesia harus diiringi kemampuan membuktikan keamanan, khasiat, dan mutu produk melalui penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menyebut uji klinis Uremic Clearance Granule sebagai terobosan yang berpotensi menarik perhatian dunia. Namun, menurut Taruna, harapan terhadap produk tersebut harus berjalan seiring dengan pembuktian ilmiah.
Pernyataan itu menjadi pesan utama dari peluncuran penelitian tersebut: potensi bahan alam Indonesia perlu dibawa ke arena penelitian modern agar manfaatnya dapat dinilai berdasarkan bukti, bukan hanya tradisi atau harapan.
Beban Penyakit Ginjal dan Pertaruhan Obat Bahan Alam
Sebelum sambutan Taruna, Kepala Komite Medik RSPAD Gatot Subroto, Brigjen Dr. dr. Jonny, Sp.PD-KGH., M.Kes., menyampaikan sambutan Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Mayjen TNI dr. Ichsan Firdaus, yang berhalangan hadir.
Jonny mengatakan uji klinis tersebut segera dimulai. Ia berharap penelitian yang melibatkan RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, dan RSUP Dr. Kariadi, Semarang, itu dapat menghasilkan sesuatu yang positif bagi masyarakat dan bangsa.
Harapan tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk mengembangkan pendekatan penanganan penyakit ginjal kronis yang didukung bukti ilmiah. Penyakit ini dapat berkembang menuju kondisi yang lebih berat dan membutuhkan terapi kompleks, termasuk dialisis atau cuci darah.
Taruna menyoroti besarnya beban pembiayaan pengobatan ginjal di Indonesia. Dalam sambutannya, ia menyebut pembiayaan terkait pengobatan ginjal meningkat dari sekitar Rp3 triliun pada 2024 menjadi Rp13 triliun pada 2025.
“Dari awalnya biayanya cuma sekitar Rp3 triliun setahun menjadi Rp13 triliun,” kata Taruna.
Angka tersebut, sebagaimana disampaikan dalam sambutannya, menggambarkan besarnya tantangan pembiayaan kesehatan.
Bagi Taruna, pengembangan produk yang berpotensi membantu penanganan penyakit ginjal layak didukung melalui proses penelitian yang memenuhi persyaratan. Ia berharap uji klinis Uremic Clearance Granule dapat menghasilkan bukti mengenai manfaat produk bagi pasien penyakit ginjal kronis, termasuk potensinya membantu mengurangi risiko perkembangan penyakit menuju gagal ginjal.
Namun, manfaat tersebut belum dapat dianggap terbukti sebelum hasil penelitian tersedia dan dievaluasi. Peluncuran uji klinis merupakan awal proses pembuktian, bukan kesimpulan akhir mengenai efektivitas produk.
Taruna menegaskan dukungan BPOM terhadap penelitian dan inovasi obat dilakukan melalui pendampingan regulasi serta evaluasi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.
Ia menyampaikan bahwa hingga 13 Oktober 2026, BPOM telah menerbitkan 190 persetujuan pelaksanaan uji klinis untuk mendukung penelitian dan pengembangan produk kesehatan.
“Badan POM berkomitmen mendukung inovasi melalui pendampingan regulasi, pengawasan persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu,” ujar Taruna.
Menurut dia, persetujuan pelaksanaan uji klinis melalui proses evaluasi bertingkat berdasarkan persyaratan ilmiah dan ketentuan yang berlaku. Persetujuan tersebut menjadi dasar bagi penelitian untuk dilaksanakan sesuai protokol yang disetujui. Status ini berbeda dari izin edar dan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa produk telah efektif mencegah gagal ginjal.
Taruna juga mengingatkan bahwa setiap penelitian klinis harus menjunjung tinggi etika dan melindungi peserta. Sponsor dan peneliti memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan relawan selama penelitian berlangsung.
“Keselamatan subjek penelitian harus menjadi prioritas. Selama uji klinis, sponsor dan peneliti tentu harus bertanggung jawab terhadap keamanan dan keselamatan para volunteer,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa para peserta penelitian adalah manusia yang hak, martabat, dan keselamatannya harus dilindungi. “Kita junjung tinggi etika profesi kita,” ujar Taruna.
Di luar persoalan penyakit ginjal, Taruna mengangkat peluang besar yang tersimpan dalam biodiversitas Indonesia. Ia menyebut lebih dari 30.000 spesies tumbuhan berpotensi menjadi sumber bahan baku obat. Kekayaan itu, menurutnya, perlu dikembangkan agar menghasilkan produk dengan tingkat pembuktian ilmiah yang lebih kuat.
“Indonesia itu memiliki kekayaan biodiversitas yang luar biasa. Lebih dari 30 ribu spesies tumbuhan berpotensi untuk obat, menjadi bahan baku obat,” kata Taruna.
Ia mendorong peningkatan pengembangan produk dari kategori jamu menuju obat herbal terstandar dan fitofarmaka sesuai persyaratan masing-masing kategori.
Dalam sambutannya, Taruna menyebut sekitar 22.000 nomor izin jamu, 76 produk obat herbal terstandar, dan 21 produk fitofarmaka. Data tersebut menggambarkan peluang pengembangan obat bahan alam yang menurutnya masih sangat besar.
“Untuk jadi fitofarmaka setingkat obat, kita baru memiliki 21 jenis. Jadi dengan demikian masih sangat besar peluang dengan nilai ekonomi yang fantastis,” ujarnya.
Taruna juga menyampaikan estimasi potensi ekonomi industri obat bahan alam Indonesia yang dapat mencapai Rp350 triliun per tahun, sementara nilai industri yang ia sebut untuk tahun sebelumnya baru sekitar Rp1,7 triliun.
Pesan kebijakannya jelas: kekayaan sumber daya alam perlu diikuti investasi penelitian, standardisasi bahan baku, pengembangan industri, serta pembuktian keamanan dan khasiat.
Uji klinis Uremic Clearance Granule menjadi salah satu upaya untuk menempatkan produk berbahan alam dalam jalur pengembangan berbasis bukti ilmiah. Jika hasil penelitian memenuhi persyaratan, data yang dihasilkan dapat menjadi dasar untuk mempertimbangkan langkah pengembangan berikutnya.
Taruna turut mengangkat sejarah panjang praktik medis di Nusantara untuk menunjukkan bahwa wilayah Indonesia memiliki rekam jejak penting dalam perkembangan pengetahuan kesehatan.
Ia merujuk publikasi jurnal Nature pada 2022 mengenai temuan amputasi bedah pada manusia yang diperkirakan berusia sekitar 31.000 tahun di Kalimantan.
Temuan arkeologis tersebut menunjukkan bahwa praktik bedah telah dilakukan jauh sebelum perkembangan kedokteran modern. Namun, bukti mengenai tindakan amputasi itu perlu dibedakan dari klaim tentang jenis obat herbal yang mungkin digunakan pada masa tersebut, yang tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan temuan itu.
Bagi Taruna, warisan sejarah tersebut menjadi pengingat bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam dan sejarah pengetahuan yang layak terus diteliti.
Tantangan hari ini adalah menghubungkan potensi tersebut dengan standar penelitian modern, mulai dari karakterisasi bahan, pengujian praklinis, uji klinis, hingga evaluasi regulasi.
Peluncuran uji klinis Uremic Clearance Granule menjadi salah satu bagian dari perjalanan itu. Penelitian ini membawa harapan bagi pengembangan obat bahan alam Indonesia, tetapi sekaligus menuntut ketelitian dalam menghasilkan bukti dan menjaga keselamatan peserta.
Pada akhirnya, keberhasilan tidak hanya diukur dari dimulainya penelitian atau besarnya potensi pasar. Ukurannya adalah kualitas bukti ilmiah, kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan terhadap pasien, dan manfaat nyata yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas yang besar. Kini, tantangannya adalah membuktikan bahwa kekayaan itu dapat dikembangkan menjadi inovasi kesehatan yang aman, bermutu, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Taruna. (AE)