Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Kepala BPOM Taruna Ikrar di sela rangkaian Sidang Kabinet Paripurna dalam rangka dua tahun pertama pemerintahan dengan tema “Kerja Nyata untuk Negeri” di Istana Merdeka, Jakarta..
Ketahanan pangan bukan hanya soal ketersediaan dan keterjangkauan, tetapi juga jaminan keamanan bagi masyarakat. Di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, BPOM di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar memperkuat pengawasan pangan, membina pelaku usaha, dan berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait untuk mendukung agenda ketahanan pangan nasional.
menitindonesia, JAKARTA — Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum untuk memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional. Di tengah agenda peningkatan produksi, distribusi, dan akses masyarakat terhadap pangan, ada satu aspek yang tak kalah penting: memastikan makanan yang dikonsumsi rakyat aman, bermutu, dan memenuhi standar kesehatan.
Di sinilah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil peran strategis. Di bawah kepemimpinan Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., BPOM menjalankan mandat pengawasan pangan melalui penguatan regulasi, pemeriksaan produk dan sarana peredaran, pengujian laboratorium, serta pembinaan pelaku usaha. Kerja tersebut menjadi bagian dari kontribusi BPOM dalam mendukung agenda pembangunan Presiden Prabowo, terutama penguatan ketahanan pangan, pembangunan sumber daya manusia, dan peningkatan daya saing industri nasional.
Ketahanan pangan yang kokoh membutuhkan lebih dari ketersediaan produk. Masyarakat juga membutuhkan jaminan bahwa pangan yang beredar memenuhi persyaratan keamanan dan mutu. Sebab, ketika keamanan pangan diabaikan, risiko kesehatan dapat meluas dan kepercayaan konsumen ikut terancam.
“Ketahanan pangan nasional tidak cukup diukur dari ketersediaan dan keterjangkauan pangan. Kita juga harus memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman, bermutu, dan memenuhi standar kesehatan. BPOM menjalankan mandat tersebut melalui pengawasan berbasis sains, penguatan regulasi, serta perlindungan masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, usai mengikuti Rapat Kabinet Terbatas bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana, Rabu (21/10/2026).
Pengawasan Diperkuat, Kolaborasi Pemerintah Diperluas
Dalam mengawal agenda pangan nasional, BPOM tidak bekerja sendiri. Di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar, koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait terus diperkuat untuk memastikan aspek keamanan dan mutu pangan berjalan seiring dengan agenda pembangunan pemerintah. Langkah tersebut dijalankan sesuai tugas dan kewenangan BPOM, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto.
Koordinasi lintas sektor menjadi penting karena tantangan pangan nasional mencakup banyak aspek, mulai dari ketersediaan dan distribusi, pemenuhan gizi, hingga keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat. Melalui sinergi antarlembaga, BPOM mengambil bagian dalam mendukung kebijakan pemerintah sekaligus memastikan perlindungan kesehatan masyarakat tetap menjadi perhatian utama.
“Dalam menjalankan tugas, BPOM terus berkoordinasi dan bersinergi dengan kementerian serta lembaga terkait di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kami memastikan kontribusi BPOM sesuai dengan tugas dan kewenangan kami, terutama dalam pengawasan keamanan dan mutu pangan, sehingga agenda pemerintah dapat berjalan dengan tetap mengedepankan perlindungan masyarakat,” ujar Taruna Ikrar.
Salah satu capaian terukur BPOM pada 2025 adalah persentase pangan olahan dan pangan industri rumah tangga (PIRT) yang aman dan bermutu sebesar 86,64 persen, melampaui target kinerja tahunan sebesar 77 persen.
Capaian tersebut menggambarkan kontribusi pengawasan BPOM dalam melindungi masyarakat. Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan sarana produksi dan distribusi, pengambilan sampel, pengujian laboratorium, serta tindak lanjut terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan.
BPOM juga mengawasi pangan tanpa izin edar, produk kedaluwarsa, produk rusak, serta pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan konsumen. Pendekatan berbasis risiko digunakan untuk menentukan prioritas pengawasan dan mengarahkan tindak lanjut sesuai tingkat risiko serta ketentuan yang berlaku.
“Setiap pengawasan harus berorientasi pada perlindungan masyarakat. Pemeriksaan sarana, pengujian sampel, dan tindak lanjut terhadap pelanggaran merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan pangan yang beredar memenuhi persyaratan keamanan dan mutu,” kata Taruna Ikrar.
Peran koordinasi lintas sektor juga terlihat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas Presiden Prabowo. Perluasan akses terhadap makanan bergizi harus disertai perhatian terhadap keamanan pangan agar manfaat program dapat diterima masyarakat dengan risiko yang terkendali.
BPOM berkontribusi sesuai tugas dan kewenangannya melalui pengawasan, penguatan kapasitas, serta koordinasi dengan instansi terkait. Sinergi antarlembaga dibutuhkan untuk mendukung penerapan prinsip keamanan pangan dalam rantai penyediaan dan distribusi makanan.
“Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi penting bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia. Pemenuhan gizi harus berjalan seiring dengan jaminan keamanan pangan. Karena itu, koordinasi antarlembaga dan penerapan standar keamanan perlu terus diperkuat agar program ini memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tutur Taruna Ikrar.
Di sisi lain, BPOM memperkuat pembinaan usaha mikro dan kecil (UMK) pangan olahan. Sepanjang 2025, sebanyak 750 UMK pangan olahan memperoleh pendampingan melalui program penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
Pembinaan ini membantu pelaku usaha memperbaiki proses produksi, memenuhi standar keamanan dan mutu, serta melengkapi persyaratan perizinan. Dengan kepatuhan yang semakin baik, UMK memiliki fondasi lebih kuat untuk membangun kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar.
Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan dan pemberdayaan dapat berjalan beriringan. Pelanggaran harus ditindak sesuai ketentuan, sementara pelaku usaha yang ingin meningkatkan kualitas produknya perlu mendapatkan pendampingan agar mampu tumbuh secara berkelanjutan.
“Kita ingin UMK pangan Indonesia tumbuh dengan standar keamanan dan mutu yang semakin baik. Produk lokal harus mampu membangun kepercayaan konsumen melalui kualitas, kepatuhan terhadap regulasi, dan proses produksi yang bertanggung jawab. Inilah salah satu fondasi untuk memperkuat daya saing industri pangan nasional,” ujar Taruna Ikrar.
Bagi BPOM, tantangan pengawasan pangan juga terus berkembang. Perubahan pola konsumsi, pertumbuhan perdagangan digital, dan semakin beragamnya produk di pasar menuntut sistem pengawasan yang adaptif. Penguatan ilmu pengetahuan, kapasitas laboratorium, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menjadi bagian penting untuk menjawab tantangan tersebut.
Dalam kerangka Asta Cita, kontribusi BPOM berada pada mandat yang spesifik tetapi strategis: melindungi masyarakat melalui pengawasan keamanan dan mutu pangan, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta mendukung pertumbuhan industri pangan yang bertanggung jawab.
Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo merupakan bagian dari proses panjang membangun sistem pangan nasional yang tangguh. Pencapaian agenda tersebut merupakan kerja bersama berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, petani, nelayan, dan pelaku usaha. BPOM mengambil bagian dengan memastikan aspek keamanan dan mutu pangan mendapat tempat penting dalam pembangunan.
“Pada akhirnya, pembangunan pangan harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Pangan harus tersedia, terjangkau, dan aman dikonsumsi. BPOM akan terus memperkuat pengawasan dan membangun kolaborasi sesuai kewenangan kami untuk mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus melindungi kesehatan masyarakat,” tegas Taruna Ikrar.
Di tengah upaya pemerintah memperkuat kemandirian pangan dan kualitas sumber daya manusia, keamanan pangan menjadi fondasi yang tidak boleh diabaikan. Sebab, keberhasilan pembangunan bukan hanya terlihat dari seberapa banyak pangan diproduksi dan didistribusikan, melainkan juga dari kemampuan negara menjaga keselamatan masyarakat yang mengonsumsinya.
Melalui pengawasan yang konsisten, regulasi berbasis sains, pembinaan pelaku usaha, dan kerja sama lintas sektor, BPOM berkontribusi mengawal agenda pangan nasional. Sebuah kerja yang menempatkan keamanan pangan sebagai bagian dari perlindungan rakyat dan upaya mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia. (AE)