Wakil Ketua DPRD Maros Desak Evaluasi RSUD dr. La Palaloi Usai Dugaan Penolakan Pasien

Wakil ketua II DPRD Maros, Nurwahyuni Malik. (ist)
menitindonesia, MAROS – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maros, Nur Wahyuni Malik, menyoroti dugaan penolakan pasien dalam kondisi kritis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. La Palaloi. Menyusul viralnya video ketegangan antara keluarga pasien dan petugas keamanan rumah sakit, DPRD Maros berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengevaluasi pelayanan IGD.
Nur Wahyuni mengaku telah melihat video yang beredar di media sosial tersebut. Legislator Partai NasDem ini menyayangkan kejadian itu karena dinilai telah melukai rasa kemanusiaan dan menjadi alarm bagi kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
“Sangat prihatin. Saya sudah melihat video yang beredar tersebut dan terus terang ini sangat melukai rasa kemanusiaan kita. Rumah sakit adalah tempat terakhir harapan masyarakat ketika dalam kondisi kritis,” kata Nur Wahyuni Malik.
Dia menegaskan, pasien dalam kondisi gawat darurat tidak boleh ditolak dengan alasan apa pun. Menurutnya, keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama, sementara persoalan administrasi maupun kendala pelayanan lainnya tidak boleh menghambat pemberian pertolongan medis.

BACA JUGA:
Bonus Emas Naik Jadi Rp20 Juta, Kontingen Maros Bidik Tiga Besar di Porprov Sulsel

“Atas nama pimpinan DPRD, saya menyampaikan empati mendalam kepada pasien dan keluarga yang mengalami kejadian tersebut. Tidak boleh ada cerita penolakan pasien dalam kondisi darurat, apa pun alasannya,” tegasnya.
Wahyuni mengingatkan bahwa pemberian pertolongan kepada pasien gawat darurat merupakan kewajiban mendasar fasilitas kesehatan. Jika dugaan penolakan tersebut terbukti, dia meminta persoalan itu ditindaklanjuti melalui evaluasi serius terhadap kepatuhan petugas dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP).
“Ini soal prinsip dasar pelayanan kesehatan. IGD wajib memberikan pertolongan pertama dan menyelamatkan nyawa terlebih dahulu, urusan administrasi belakangan. Pasien dalam kondisi gawat darurat tidak boleh ditunda, apalagi ditolak,” ujarnya.
Menurut Wahyuni, kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius, terutama terkait penerapan SOP, kesiapan sumber daya manusia (SDM), hingga pengawasan internal manajemen rumah sakit.
DPRD Maros, lanjut dia, selama ini terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan. Karena itu, dugaan insiden di RSUD dr. La Palaloi perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi pelayanan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
“Kejadian ini menjadi alarm bagi kita semua. DPRD Maros selama ini terus mendorong peningkatan layanan kesehatan, tetapi kejadian ini menjadi bukti bahwa evaluasi menyeluruh harus dilakukan. Kualitas pelayanan RSUD sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah harus menjadi yang terbaik dan menjadi contoh,” paparnya.
Wahyuni juga meminta direktur dan jajaran manajemen RSUD dr. La Palaloi memberikan penjelasan terbuka mengenai kronologi kejadian yang viral tersebut.
“Kami ingin ada klarifikasi dari direktur dan manajemen rumah sakit. Apa yang sebenarnya terjadi di IGD saat itu?” katanya.
Tak hanya meminta klarifikasi, Wahyuni memastikan DPRD Maros akan turun langsung ke RSUD dr. La Palaloi dalam waktu dekat. Sidak bersama komisi terkait itu akan menyasar pelayanan IGD, kesiapan tenaga medis, ketersediaan sarana dan prasarana, serta penerapan SOP penanganan pasien gawat darurat.
“Akan kami lakukan. Dalam waktu dekat, saya bersama komisi akan turun langsung melakukan sidak ke IGD RSUD dr. La Palaloi. Kami ingin melihat langsung kondisi pelayanan, kesiapan tenaga medis, sarana prasarana, dan bagaimana SOP penanganan pasien gawat darurat dijalankan,” ungkapnya.
Dia menegaskan, sidak tersebut bukan semata-mata untuk merespons video yang viral, melainkan memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar dan kejadian serupa tidak terulang.
“Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Keselamatan pasien adalah harga mati,” tegas Wahyuni.
Dia pun meminta manajemen RSUD dr. La Palaloi terbuka kepada publik. Wahyuni juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan pelayanan kesehatan yang dinilai tidak sesuai standar.
“Kami minta pihak RSUD untuk terbuka. Kepada masyarakat Maros, jangan takut melapor jika menemukan pelayanan kesehatan yang tidak baik,” tutupnya.