Petugas Dinas PU Makassar melakukan perbaikan drainase di jalan Pontiku.
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus merespons aspirasi masyarakat dengan melakukan perbaikan jalan dan saluran drainase di kawasan Jalan Pongtiku, khususnya Lorong 28.
Pengerjaan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang meminta agar aspirasi dan kebutuhan masyarakat di lorong-lorong menjadi perhatian pemerintah.
Kepala Bidang Drainase Dinas PU Kota Makassar, Luqmanul Hakim, mengatakan pekerjaan saat ini masih berlangsung dengan sejumlah tahapan, mulai dari penggalian hingga penataan permukaan jalan dan pemasangan material pendukung drainase.
“Ini merupakan bagian dari upaya merespons aspirasi warga. Saat ini pekerjaan sudah berjalan, termasuk penggalian dan penataan paving sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya, dikutip Jumat (30/10/2026).
Luqmanul menerangkan, pengerjaan di kawasan tersebut dilakukan secara bertahap. Saat ini pekerjaan masih berlangsung di Lorong 26, dengan tahapan selanjutnya berupa pemasangan U-Ditch atau saluran beton pracetak.
Pemasangan U-Ditch dijadwalkan setelah material tambahan tiba di lokasi. Material tersebut juga akan mendukung kelanjutan pekerjaan di Lorong 28.
“Pelaksanaan pekerjaan mengacu pada waktu dan tahapan yang telah ditetapkan dalam kontrak. Karena itu, proses penggalian yang terlihat di lapangan merupakan bagian dari tahapan pekerjaan yang belum seluruhnya rampung,” tuturnya.
Dia mengakui kondisi penggalian yang belum dilanjutkan dengan pemasangan U-Ditch berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga, terutama masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi pekerjaan.
Karena itu, Dinas PU terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak pelaksana agar setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan kontrak. Upaya percepatan penyelesaian juga terus didorong.
“Tentu, aspek keselamatan dan kenyamanan warga juga menjadi perhatian selama proses pengerjaan berlangsung, sehingga dampak pekerjaan terhadap aktivitas masyarakat dapat kami antisipasi,” katanya.
Menurut Luqmanul, pembenahan jalan dan drainase tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Dia berharap warga dapat memahami bahwa pengerjaan infrastruktur membutuhkan tahapan pelaksanaan yang terukur. Penjelasan tersebut juga disampaikan agar masyarakat memperoleh gambaran mengenai kondisi pekerjaan di lapangan.
Meski demikian, Dinas PU memastikan masukan dan aspirasi warga tetap menjadi perhatian dalam mendorong peningkatan pelayanan serta pembangunan lingkungan di Kota Makassar.
“Di sisi lain, masukan dan aspirasi warga tetap menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan lingkungan di Kota Makassar,” tutupnya.