YM, wanita di Bone diamankan Polisi usai mencuri motor ibu kandungnya sendiri untuk membiayai pacarnya. (ist)
menitindonesia, BONE — Seorang wanita berinisial YM (28) di Kabupaten Bone, tega mencuri sepeda motor milik ibu kandungnya sendiri. Motor tersebut kemudian digadaikan dan uangnya digunakan untuk membiayai pacarnya serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Kolonel Pol Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Jumat (30/10/2026).
Korban awalnya mendapati sepeda motor Honda Scoopy berwarna kuning yang terparkir di halaman rumahnya tiba-tiba hilang saat hendak digunakan.
Korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Tanete Riattang. Setelah melakukan penyelidikan, polisi justru menemukan fakta bahwa terduga pelakunya merupakan anak kandung korban sendiri.
“Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanete Riattang. Kami melakukan penyelidikan hingga mengungkap bahwa pelakunya merupakan anak kandung sendiri,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri Aswan.
Setelah identitasnya terungkap, polisi melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap YM di sebuah indekos milik temannya di Jalan Kesehatan, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Sabtu (31/10/2026).
“Terduga pelaku ditangkap di sebuah indekos milik temannya di Jalan Kesehatan. Untuk sepeda motor yang hilang jenis Honda Scoopy,” ujar Henri.
Dari hasil pemeriksaan awal, YM mengakui telah mengambil sepeda motor milik ibunya tanpa izin, kemudian menggadaikannya kepada seorang pria berinisial MF (39).
Polisi mengungkap, uang hasil gadai tersebut diberikan kepada pacarnya untuk memenuhi berbagai kebutuhan.
“Katanya uang hasil gadai itu digunakan untuk membiayai pacarnya dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari,” ungkap Henri.
Berbekal pengakuan tersebut, polisi kemudian menelusuri keberadaan kendaraan dan berhasil mengamankan sepeda motor Honda Scoopy dari tangan MF.
Selain sepeda motor, polisi turut menyita satu unit telepon genggam berwarna biru dan sebuah tas berisi perlengkapan rias sebagai barang bukti.
“Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam berwarna biru, serta sebuah tas berisi perlengkapan rias,” jelasnya.