Taman Wisata Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. (sumber: Geopark Maros Pangkep)
menitindonesia, MAROS – Tarif masuk Taman Wisata Alam Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, resmi naik mulai Agustus 2025. Harga tiket hari kerja menjadi Rp35.000 dan akhir pekan atau hari libur Rp40.000. Tarif wisatawan mancanegara tetap Rp225.000.
Kepala Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Heri Wibowo, mengatakan kenaikan ini adalah yang pertama dalam 10 tahun terakhir.
“Selama itu, banyak penambahan sarana seperti pusat informasi, penambahan CCTV, dan fasilitas kesehatan,” katanya, Minggu (10/8/2025).
Selain harga tiket, pembagian hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga berubah. PNBP untuk hari kerja naik dari Rp5.000 menjadi Rp10.000 per tiket, sementara hari libur dari Rp7.500 menjadi Rp15.000.
PNBP wisatawan mancanegara tetap Rp150.000, sama seperti di Taman Nasional Komodo, Bunaken, dan Takabonerate.
Heri menyebut tarif baru masih tergolong terjangkau dibandingkan kawasan konservasi luar negeri.
“Kalau mau lihat hewan endemik di luar negeri biayanya jauh lebih mahal. Bantimurung juga habitat kupu-kupu, jumlahnya kini mencapai 250 jenis, naik dari 130 jenis pada 2010,” lanjutnya.
Data balai taman nasional menunjukkan, jumlah pengunjung tetap tinggi meski tarif naik. Pada Mei 2025, jumlah kunjungan tercatat 6.693 orang.
Setelah tarif baru diberlakukan, angka itu melonjak menjadi 10.751 orang pada Juni dan 8.990 orang pada Juli.