Taruna Ikrar Tegaskan Titik Kritis MBG, DPR Apresiasi Peran BPOM Kawal Program Prioritas Presiden Prabowo

Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar memberi keterangan pers usai RDP di Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
  • Komisi IX DPR RI mengapresiasi peran BPOM di bawah Taruna Ikrar dalam mengawal keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis. Namun tata kelola, regulasi, dan anggaran MBG dinilai masih lemah dan butuh perbaikan serius.
menitindonesia, JAKARTA — Komisi IX DPR RI menyoroti serius pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025), anggota DPR memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap tata kelola program tersebut.
RDP ini menghadirkan jajaran pejabat penting lintas sektor: Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D.,  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Prof. Dadan Hindayana, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd.
BACA JUGA:
Prabowo Sambut Marc Márquez di Istana, Dorong Sport Tourism dan Regenerasi Pebalap Indonesia
Pimpinan Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menilai BPOM di bawah kepemimpinan Prof. Taruna Ikrar sudah bekerja komprehensif dari hulu ke hilir dalam pengawasan pangan MBG. Namun, ia mengingatkan tata kelola lintas kementerian dan lembaga masih banyak celah yang rawan menimbulkan masalah di lapangan.
“BPOM sudah memberi solusi, tapi kalau tata kelola tidak jelas, ini berbahaya. Dokumen Kemenkes bahkan menyebut penyederhanaan sertifikasi tanpa nomor induk, tanpa sertifikat, dan tanpa pencatatan di dinas. Itu sangat riskan,” tegas Felly.
Ia menyoroti pula mekanisme pelaporan kasus keracunan, kewenangan guru dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dalam menolak makanan rusak, hingga koordinasi antara Dinas Kesehatan dan BPOM. Menurutnya, semua ini perlu dituangkan dalam regulasi yang mengikat.
IMG 20251002 WA0014 11zon 1
Infografis kutipan Prof. Taruna Ikrar: “Titik kritis MBG harus dikawal dari hulu hingga hilir agar makanan anak sekolah benar-benar aman.”

Titik Kritis MBG dari Hulu ke Hilir

Dalam forum tersebut, Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar memaparkan secara detail titik kritis dalam penyelenggaraan MBG. Menurutnya, pengendalian bahaya, deteksi dini, dan tindakan korektif harus dilakukan di semua rantai pengolahan makanan, mulai dari penerimaan bahan baku hingga tahap konsumsi di sekolah.
“Titik kritis meliputi penerimaan bahan, penyimpanan, pengolahan sesuai standar, pemorsian, pengemasan, distribusi, konsumsi maksimal 4 jam, hingga pencucian wadah makan. Semua harus diawasi,” jelas Taruna.
BACA JUGA:
Keamanan Pangan Jadi Prioritas, Taruna Ikrar Tekankan Langkah Ilmiah Tangani Cs-137
Ia menegaskan, Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki fasilitas standar seperti lemari pendingin, genset portable, termometer suhu, senter UV, hingga test kit sanitasi. “Tanpa kelengkapan ini, sulit menjamin makanan benar-benar aman,” ujarnya.

Butuh Anggaran, Kontrol, dan Edukasi Gizi

Nada senada juga datang dari Irma Suryani Chaniago, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem. Ia menekankan pentingnya dukungan anggaran dan kontrol yang kuat dari BPOM serta Kemenkes agar program MBG berjalan efektif.
“Yang diukur bukan sekadar kenyang, tapi nilai gizinya. Anak-anak harus paham bahwa makanan yang mereka makan berguna bagi otak dan imunitas,” ujar Irma.
Irma juga menyoroti agar program ini tidak dipolitisasi. Ia bahkan menyarankan istilah “gratis” dihapus karena berkonotasi negatif. “Cukup disebut program makan bergizi saja, karena tujuannya mulia,” tandasnya.

Payung Hukum MBG Harus Jelas

Sementara itu, Hj. Netty Prasetyani mengingatkan bahwa keberlanjutan MBG sangat ditentukan oleh kepastian hukum dan regulasi yang kokoh. Ia membandingkan dengan masa pandemi yang penuh kekisruhan dalam mencari vaksin, PCR, hingga swab test.
“Kalau bicara gizi, ini bukan hal baru. Jika program ini berhasil akan menyelesaikan 50% masalah gizi anak Indonesia. Namun dalam perjalanannya banyak lubang yang harus segera diperbaiki. Sebuah program hanya akan mendapat dukungan anggaran kalau payung hukumnya jelas,” tegas Netty.
Ia menambahkan, rapat pada 21 Mei 2025 telah menggarisbawahi hal itu. “Semua menagih kapan kerangka regulasi payung hukum MBG ini selesai. Kekisruhan akan diatasi dengan adanya payung hukum,” pungkasnya.

Catatan Akhir: Antara Apresiasi dan Pekerjaan Rumah

RDP ini menunjukkan bahwa meski BPOM sudah mendapat apresiasi atas langkah konkret menjaga keamanan pangan MBG, masih banyak pekerjaan rumah terkait regulasi, tata kelola, dan anggaran.
Dengan rancangan Perpres yang memuat peran BPOM baru akan mendapat anggaran pada tahun 2026, DPR menilai koordinasi lintas lembaga harus segera diperkuat agar program MBG benar-benar memberikan manfaat nyata bagi generasi emas Indonesia. (AE)