Sembilan Fraksi Setuju, APBD Makassar 2026 Resmi Jadi Perda

Ketua DPRD Makassar, Supratman bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin usai menandatangani persetujuan APBD pokok 2026. (Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Pokok 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan berlangsung di Balai Kota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Minggu (30/11/2025). Seluruh sembilan fraksi DPRD menyatakan persetujuan.
Dalam dokumen APBD 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,175 triliun, turun Rp509 miliar dibandingkan tahun anggaran 2025. Sementara pendapatan daerah dipatok Rp4,695 triliun, atau turun 12,80 persen dari target Rp5,384 triliun pada APBD 2025.
Dengan demikian, APBD Makassar 2026 mencatat defisit sekitar Rp480 miliar.
Ketua Pansus Badan Anggaran DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menegaskan bahwa penetapan ini menjadi bukti sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan anggaran berpihak kepada masyarakat.
“Dinamika pembahasan yang cukup intens menunjukkan komitmen bersama untuk menghasilkan dokumen anggaran yang tepat sasaran dan berdampak maksimal bagi warga Kota Makassar,” ujarnya.

BACA JUGA:
DPRD Sulsel Ketok Palu APBD 2026, Target Pendapatan Turun Rp304 Miliar

Ray juga menyampaikan beberapa arahan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ia meminta SKPD menjalankan program sesuai regulasi, mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta memastikan setiap tahapan mulai perencanaan hingga pertanggungjawaban dilakukan secara akuntabel dan transparan.
Banggar mencermati penurunan target pendapatan daerah, termasuk dampak penyesuaian dana transfer dari pusat. Karena itu, SKPD diminta memaksimalkan anggaran yang tersedia dan memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ray menegaskan seluruh fraksi mendukung program strategis Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham. Program prioritas seperti infrastruktur dasar, perluasan Universal Health Coverage (UHC), perlindungan pekerja rentan, urban farming, dan pemberdayaan UMKM tetap menjadi fokus belanja daerah 2026.
Setelah seluruh pembahasan rampung, Banggar resmi mengusulkan agar Ranperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Perda.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami mengusulkan agar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 disetujui menjadi peraturan daerah,” kata Ray.
Rincian Resmi APBD Makassar 2026
Berikut struktur APBD Makassar 2026 yang telah disepakati:
  • Pendapatan Daerah: Rp4.695.138.820.000
  • Belanja Daerah: Rp5.175.138.820.000
  • Defisit: Rp480.000.000.000
  • Penerimaan Pembiayaan: Rp480.000.000.000
  • Pengeluaran Pembiayaan: Rp0
  • Pembiayaan Netto: Rp480.000.000.000
  • Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Rp0
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa penetapan APBD ini menjadi wujud komitmen pemerintah kota dan DPRD dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penetapan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar tahun 2026,” ujarnya.
Appi menegaskan program tahun depan akan difokuskan pada kebutuhan riil masyarakat, termasuk masyarakat yang bermukim di wilayah kepulauan.