menitindonesia, MAKASSAR — Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar yang baru menyentuh 17 persen pada Triwulan I 2026 belum menjadi persoalan serius bagi DPRD. Namun, Komisi B memberi peringatan tegas agar target dan arah pendapatan diperjelas sejak awal.
Anggota Komisi B DPRD Makassar, Hartono, menilai triwulan pertama masih merupakan fase konsolidasi, bukan sekadar mengejar angka realisasi.
“Di triwulan pertama ini yang penting semua program sudah on the track untuk satu tahun ke depan,” ujar Hartono usai rapat monitoring dan evaluasi, Rabu (1/4/2026).
Meski begitu, ia menegaskan DPRD membutuhkan komitmen jelas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait kemampuan mencapai target PAD sebesar Rp2,6 triliun.
“Kita ingin ada pernyataan tegas bahwa target itu riil dan bisa dicapai. Jangan nanti di akhir tahun muncul alasan regulasi atau faktor lain,” tegasnya.
Hartono mengingatkan, sejak awal seluruh potensi hambatan harus sudah diantisipasi, termasuk dampak kebijakan seperti pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 50 persen serta relaksasi pajak reklame.
“Semua kebijakan itu harus dihitung dampaknya. Jangan sampai target dikoreksi di perubahan anggaran,” katanya.
Ia juga menyoroti kebijakan iuran sampah gratis yang dinilai berpotensi mengurangi pendapatan daerah jika tidak dihitung secara matang.
Menurutnya, dengan target PAD yang ambisius, capaian minimal tidak boleh meleset.
“Kalau target Rp2 triliun saja tidak tercapai, itu keterlaluan. Apalagi Wali Kota optimistis sampai Rp2,6 triliun,” ujarnya.
Meski capaian 17 persen dinilai masih moderat, DPRD memberi batas tegas pada triwulan berikutnya. Hartono menekankan, realisasi PAD pada Triwulan II harus meningkat signifikan.
“Triwulan kedua harus sudah di angka 50 persen. Kalau masih di bawah 30 persen, itu tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie, menyebut capaian awal tahun ini masih berada di jalur positif dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
“Kalau dibandingkan tahun lalu, kita masih surplus sekitar Rp30 miliar,” ujarnya.
Hingga akhir Maret 2026, realisasi pendapatan tercatat sekitar Rp362 miliar, melampaui ambang minimal triwulan pertama yang ditargetkan di atas 15 persen.
Namun, di sisi lain, serapan belanja daerah masih tersendat, terutama pada belanja modal yang belum berjalan akibat proses lelang dan pengadaan.
“Memang hampir semua SKPD di awal tahun mengalami hal yang sama. Belanja modal masih menunggu proses lelang,” jelasnya.
Dengan target PAD sebesar Rp2,6 triliun, Bapenda tetap optimistis capaian dapat terealisasi, meski diakui perlu pembenahan sistem dan strategi.
“Insyaallah target bisa tercapai, tapi harus dibarengi perbaikan sistem,” katanya.
Bapenda juga menilai pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) terhadap wajib pajak efektif meningkatkan kepatuhan dan perlu diperluas ke berbagai sektor.
Selain itu, potensi pajak Air Bawah Tanah (ABT) disebut masih belum optimal akibat kendala regulasi.
“Potensinya besar, tapi perlu pembenahan regulasi agar bisa dimaksimalkan,” pungkasnya.