Kejar Target Jumbo, Prabowo Minta BKPM Bersihkan Regulasi Penghambat Investasi

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani. (ist)
menitindonesia, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk memangkas regulasi yang dinilai menghambat arus investasi ke Indonesia. Instruksi tegas itu disampaikan kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Rosan mengungkapkan, Presiden secara khusus menyoroti berbagai aturan teknis seperti Persetujuan Teknis (Pertek) yang dinilai kerap memperlambat proses investasi.
“Pertek harus dievaluasi. Arahan Bapak Presiden, kalau menghambat, tidak perlu ada. Jadi harus terus diperbaiki,” kata Rosan usai pertemuan di Istana Negara, Selasa (21/4/2026).
Menurutnya, pemerintah juga akan melakukan pembenahan regulasi dengan mengacu pada standar negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development serta membandingkannya dengan praktik di kawasan ASEAN. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai tujuan investasi global.

BACA JUGA:
Dari Rusia, Prabowo Terbang ke Prancis, Bahas Alutsista hingga Energi dengan Macron

Selain soal kemudahan regulasi, Presiden juga menekankan bahwa investasi yang masuk tidak hanya berorientasi pada nilai besar, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pesan Presiden, investasi harus mampu menciptakan lapangan kerja yang tumbuh dengan baik, benar, dan berkualitas,” ujar Rosan.
Prabowo juga meminta agar proses eksekusi kebijakan investasi dipercepat, sehingga tidak terhambat oleh birokrasi yang berbelit.
“Jangan sampai regulasi justru menjadi penghambat. Ini harus segera diakselerasi,” tegasnya.
Di sisi lain, Rosan menyebut minat investasi asing ke Indonesia masih menunjukkan tren positif. Dari Jepang, potensi investasi mendekati USD 30 miliar, disusul Korea Selatan sekitar USD 10 miliar. Sementara itu, investasi dari Tiongkok disebut tetap tinggi dan konsisten.
Optimisme tersebut sejalan dengan target investasi nasional yang terus ditingkatkan. Jika pada periode 2014–2024 realisasi investasi mencapai sekitar Rp9.100 triliun, maka pada periode 2025–2029 pemerintah menargetkan angka lebih dari Rp13.000 triliun.
Pemerintah berharap, dengan deregulasi dan percepatan kebijakan, Indonesia semakin kompetitif dan mampu menarik investasi yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja.